Mengapa Kita Membela Iran?
Dilansir.id, Opini – Membela Iran bukan karena kebetulan terikat hubungan emosional karena sesama muslim meski mazhabnya beda.
Kepedulian ini murni karena konteks kemanusiaan, sehinga eskalasi perang Iran dengan AS-Israel dapat disikapi secara obyektif.
Ada beberapa hal mendasar sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, antara lain; Bahwa agresi AS-Israel kepada Iran sampai saat ini belum ada alasan substantif yang dapat dijadikan alasan yang dibenarkan menurut kacamata hukum internasional. Selama ini yang diopinikan AS-Israel, sebatas Iran sedang mengembangkan senjata nuklir.
Faktanya, Iran adalah satu-satunya negara di Timur Tengah yang diperlakukan tidak adil. Negara yang diisolir dan lama diembargo dalam panggung politik internasional
Walau demikian, Iran tetap eksis dengan kemandiriannya, dan komitmen sebagai negara garda terdepan pembela kedaulatan Palestina.
Hal ini yang membuat AS-Israel terus membangun opini dan propaganda, agar Iran menjadi musuh bersama. Berbagai manuver dilakukan, baik isu pertentangan Syiah-Sunni, Rezim yang diktator, sarang teroris, dan aktor penghambat perdamaian Palestina.
Gambaran situasi di atas, selaras dengan hasil laporan koresponden pro Iran, bahwa latar agresi AS-Israel berakar pada Iran yang dianggap sebagai musuh utama atau penghambat ambisi untuk menaklukkan Palestina. Perlawanan Iran sangat masif untuk kemerdekaan Palestina, baik dukungan moral maupun supply material, baik makanan dan persenjataan perang.
Karena itu, puncak agresi AS-Israel pada tanggal 28 Februari 2026, dengan membombardir kantor pemerintahan, dan fasilitas sipil termasuk sekolah yang banyak memakan korban jiwa. Termasuk gugurnya Pimpinan Tertinggi Republik Iran Ayatollah Ali Khamenei dan beberapa pejabat penting negara. Tak terkecuali seratus lebih anak-anak sekolah yang berusia 7-12 tahun yang turut menjadi korban.
Agresi ilegal yang banyak mendapat reaksi kutukan dunia, sama sekali tidak menciutkan ambisi Trump dan Netanyahu untuk terus mengganyang Iran, dengan target Iran segera menyerah.
Demikian juga target gugurnya Pimpinan Tertinggi Republik Iran Ayatollah Ali Khamenei dan beberapa komandan militernya. Hal ini memicu adanya instabilitas politik dalam negeri Iran, agar kelompok anti-rezim dapat segera merebut dan mengambil alih kekuasaan sesuai kemauan AS-Israel.
Namun propaganda ini justru mendapat reaksi sebaliknya. Kemarahan dan empati mendalam rakyat Iran, hingga terkonsolidasikan satu kekuatan dahsyat melakukan serangan balik yang melampaui kekuatan perangkat perang modern AS-Israel.
Hampir negara teluk di mana ada pangkalan mileter AS dapat dilumpuhkan, terlebih tempat-tempat strategis Israel dapat dimusnahkan.
Diluar ekspektasi dan strategi AS-Israel yang puluhan tahun membangun kekuatan keamanan bersama sekutunya seperti Kuwait, UEA, Qatar, Bahrain, Oman, dan Arab Saudi porak poranda akibat serangan balik Agresi Revolusi Iran.
Ketidak pastian geopolitik Timur Tengah, dan indikasi keterlibatan CIA (inteljen Amerika) dan MOSSAD (inteljen Israel) yang terlibat dalam aksi peledakan pangkalan udara AS, memicu sikap balik badan mereka yang sebelumnya pro AS-Israel, kini justru mendukung Iran. Ditambah tidak adanya kepastian proteksi keamanan dari AS.
Sampai kapan perang ini kan berlangsung, dan sejauh mana pengaruhnya terhadap situasi politik dan ekonomi dalam negeri?
Karena geopolitik Timur Tengah susah diprediksi, seberapa lama gencatan senjata atau perang berakhir. Situasi ini berdampak pada soal ekonomi yang akan mengalami terjun bebas. Mengingat terhambatnya jalur ekonomi, khususnya energi, gas dan minyak akan memperburuk situasi pasar global.
Sesuai hukum ekonomi, “semakin langkanya barang, permintaan pasar semakin besar.”
Spesifik, kebutuhan negara kita terhadap energi, gas dan minyak dapat bisa kita bayangkan, jika terjadi kelangkaan kebutuhan pokok tersebut?
Belum lagi, panasnya situasi politik dalam negeri yang belakangan ini sedang tidak baik-baik saja. Keterlibatan Indonesia dalam BoP (Dewan Perdamaian) inisiatif Donald Trump dan Benyamin Netanyahu (Israel) makin menyudutkan posisi Indonesia di tengah perang berlangsung ini. Ditambah makin mencekiknya posisi perdagangan kita pasca penandatanganan perjanjian resiprolal perdagangan yang menambah buruknya posisi dalam negeri.
Diantara prediksi ekonomi, situasi di atas akan menjadikan perekonomian kita terjun bebas.
Juga ancaman kelangkaan BBM, praktis menyeret tidak menentunya situasi pasar komoditas dalam negeri. Situasi ini makin menampar pelaku usaha dan mata rantainya, yakni pelaku ekonomi grasroot baik petani pekebun, nelayan dan lain-lain.
Belum lagi, soal hutang negara yang kian melangit, dan beberapa disparitas/kesenjangan kebijakan pusat-daerah yang kurang baik. Tingginya PHK, susahnya lapangan pekerjaan, bencana alam serta berbagai hal kebijakan pemerintah masih bersifat eksprimen, dan tambal sulam. Sehingga obyek permasalahan “hulu dan hilirisasi” kian tidak menentu.
Kompleksitas permasalahan di atas agar tidak berdampak luas, maka harapannya adalah ketegasan PBB untuk segera melakukan langkah konkrit diplomasi penyelesaian kedua belah pihak untuk mengakhiri perang atau gencatan senjata. Berikut memberikan sanksi kepada pihak yang telah melanggar terhadap konsensus, khususnya hukum internasional. Disamping harapan besar kepada Presiden Prabowo yang punya semangat untuk terlibat menjadi mediator penyelesaian dengan komitmen menjaga amanat konstitusi yang tidak mengikat atau kompromi pada salah satu pihak, agar perdamaian ini benar-benar memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya.
Penulis : Fatah Yasin Romli
(Wakil Ketua PCNU Kab. Situbondo)
_____________________________
• Artikel opini ini sepenuhnya merefleksikan pandangan dan tanggung jawab pribadi penulis, serta tidak mewakili sikap maupun kebijakan redaksi Dilansir.id
• Rubrik Opini Dilansir.id terbuka bagi khalayak umum. Panjang tulisan minimal antara 600 hingga 1.000 kata, dilengkapi dengan biografi singkat penulis, foto diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
• Naskah opini dapat dikirimkan melalui: mediadilansir@gmail.com.
• Pihak redaksi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kelayakan pemuatan naskah opini yang masuk.