Pemkot Malang Resmi Luncurkan Busana Khas Daerah pada HUT ke-112, Gabungkan Unsur Kolonial dan Tradisi Lokal
Dilansir.id, Malang – Pemerintah Kota Malang secara resmi memperkenalkan busana (pakaian) khas daerah bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang. Peluncuran dilakukan usai apel peringatan pada 1 April 2026 di Balai Kota Malang sebagai bagian dari upaya penguatan identitas budaya daerah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa peluncuran pakaian khas ini merupakan momentum bersejarah bagi Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa desain busana tersebut menggabungkan unsur sejarah lokal, mulai dari nuansa kerajaan hingga pengaruh era kolonial Belanda.
“Hari ini momen bersejarah. Baju khas Malangan ini filosofinya sudah dijelaskan, ada nilai histori yang memang menjadikan Kota Malang ini mulai dari wali kota pertama pada zaman Belanda sampai dengan hari ini,” ujar Wahyu.
Penetapan pakaian khas tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Malang Nomor 100.3.3.3/81/35.73.112/2026 tentang Penetapan Pakaian Khas Kota Malang. Kebijakan ini menjadi langkah penting, mengingat sebelumnya Kota Malang belum memiliki busana khas resmi yang merepresentasikan jati diri daerah.
Wahyu Hidayat menambahkan, karakter busana khas Malang dirancang berbeda dengan daerah sekitar, seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu. Salah satu inspirasi historis yang diangkat adalah sosok Raden Ario Adipati Soerioadiningrat, yang pernah menjabat sebagai Bupati Malang pada periode 1898–1934.
“Jadi memang kita berbeda dengan Kabupaten Malang yang kulturnya kerajaan, dan Kota Batu yang lahir belakangan. Perpaduan antara kolonial dan tradisional ini menjadi ciri khas Kota Malang,” jelasnya.
Dalam proses perancangan, Pemerintah Kota Malang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh budaya, sejarawan, pemerhati budaya, hingga pelaku industri fesyen. Sejumlah nama yang terlibat di antaranya Suwarjana, Juli Handayani, Dwi Cahyono, Dr. Agus Sunandar, Dimas Novib, dan Rendra Fatrisna Kurniawan.

Secara visual, pakaian khas Kota Malang didominasi warna hitam dengan sentuhan bordir emas yang memberikan kesan elegan. Motif batik yang digunakan adalah “Tugu Pecah Kopi”, yang memadukan unsur bunga teratai, ikon Tugu Malang, serta motif kawung yang terinspirasi dari biji kopi pecah.
Pakaian ini memiliki beberapa varian yang disesuaikan dengan jenjang jabatan, mulai dari wali kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat umum.
Ke depan, busana khas tersebut direncanakan akan digunakan dalam berbagai kegiatan resmi di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Ya, nanti pada upacara tertentu kita akan menggunakan pakaian khas Malang seperti ini. Tidak hanya di Pemerintah Kota Malang, tadi juga anggota DPRD mulai dari ketua sampai anggota juga menggunakan pakaian khas Malang,” tandas Wahyu.
Melalui peluncuran ini, Pemerintah Kota Malang berharap pakaian khas daerah dapat menjadi simbol kebanggaan sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman. (Rjb/Red)