IFPI Gelar Pertemuan di Malang, Bahas Penguatan Organisasi hingga Keluhan Layanan Pertanahan
Dilansir.id, Malang – Ikatan Freelance Pertanahan Indonesia (IFPI) menggelar pertemuan bersama anggota sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus membahas penguatan organisasi dan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi para freelance di lapangan. Pertemuan tersebut berlangsung di Bento Kopi UIN Malang. Senin, (25/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri jajaran pengurus dan anggota IFPI dari wilayah Malang Raya. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan sejumlah pembahasan strategis terkait pengembangan organisasi ke depan.
Ketua Umum IFPI, Matnadir, mengatakan bahwa IFPI hadir sebagai wadah bagi para freelance pertanahan, khususnya di wilayah Malang Raya. Selain menjadi ruang berhimpun, organisasi juga diharapkan mampu mempererat komunikasi dan solidaritas antar anggota.
“IFPI ini mewadahi teman-teman freelance yang ada di Indonesia, khususnya wilayah Malang Raya. Di samping itu juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antar anggota agar semakin solid,” ujar Matnadir.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan organisasi. Mulai dari penguatan struktur organisasi, rencana audiensi dengan sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, pembahasan program kerja organisasi, hingga sesi diskusi terbuka bersama anggota.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah keluhan anggota terkait proses pengurusan peta bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang yang dinilai belum kunjung selesai.
Menanggapi hal itu, Matnadir menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan keluhan anggota akan dihimpun terlebih dahulu sebelum dibawa dalam agenda audiensi resmi dengan instansi terkait.
“Keluhan dari teman-teman kami terima dulu sebagai bahan masukan. Nantinya IFPI akan melakukan audiensi agar ada komunikasi yang baik dan solusi bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal IFPI, Maryanto, menyampaikan bahwa pihaknya segera menyiapkan surat audiensi kepada sejumlah instansi di wilayah Malang Raya. Langkah awal yang akan dilakukan yakni mengirim surat audiensi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang.
Menurut Maryanto, komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait menjadi hal penting demi terciptanya pelayanan pertanahan yang lebih baik serta mendukung kelancaran pekerjaan para freelance pertanahan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan instansi terkait agar pelayanan pertanahan semakin maksimal dan persoalan di lapangan bisa dicarikan solusi bersama,” kata Maryanto.