79 Tahun HMI: Beban Menggunung Organisasi, Punggung Perempuan yang Menopang?
Dilansir.id, Opini – Pada 5 Februari 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) busia 79 tahun. Hampir delapan dekade adalah waktu yang panjang untuk sebuah organisasi mahasiswa. Namun alih-alih menunjukkan kematangan, tubuh organisasi ini justru tampak ringkih seperti lansia yang mencoba berdiri sambil menyangga tubuh dengan tongkat retorika. Di usia yang renta ini, pertanyaan yang seharusnya dilontarkan bukan lagi “apa visi HMI ke depan?”, melainkan “apa yang sebenarnya sedang HMI kerjakan selama ini?”
Sepanjang 79 tahun perjalanan, sulit menolak fakta bahwa struktur organisasi ini dikelola dan diwarisi oleh laki-laki. Perempuan hanya muncul sekilas, itu pun seringnya hanya sebagai penghias forum. Sementara posisi ketua, instruktur, hingga pengambil keputusan diwariskan secara turun-temurun seperti pewarisan tanah ulayat laki-laki dalam adat patriarki.
Tidak pernah ada Ketua Umum PB HMI perempuan. Di tingkat cabang dan komisariat, jumlahnya dapat dihitung dengan jari bahkan jari satu tanganpun masih menyisakan ruang. Ironisnya, absennya perempuan di level PB bertolak belakang dengan dinamika di akar rumput. Dalam lima tahun terakhir, di tingkat Koordinator Komisariat UIN Sunan Kalijaga, justru terhitung tiga perempuan menjadi pemimpin. Fenomena ini memunculkan pertanyaan satir yang pantas direnungkan. Apakah Korkom selama ini hanya dianggap sebagai “ruang buangan” sehingga laki-laki lebih memilih loncat langsung ke cabang sementara perempuan kebagian memikul kerja berat di basis kaderisasi? Jika benar demikian, berarti bukan perempuan yang tidak siap memimpin, melainkan organisasi yang tidak siap dipimpin perempuan.
Organisasi ini seolah lupa bahwa perempuan juga manusia yang mampu berpikir politik dan memimpin forum. Yang lebih ironis, organisasi sampai membuat struktur khusus bernama KOHATI (Korps HMI-Wati) yang katanya ruang pemberdayaan perempuan, tetapi dalam praktik menjadi seperti karantina sosial agar perempuan tidak terlalu jauh masuk ke dapur kekuasaan HMI.
Ketidaknampakan perempuan dalam tubuh organisasi ini berpengaruh pada minimnya jumlah kader perempuan. Problemnya tentu dimulai sejak awal berdirinya HMI, dalam sejarah tercatat hanya 2 perempuan dari 15 orang yang turut memprakarsai berdirinya HMI. Sampai pada proses penarikan kader dibingkai oleh tokoh-tokoh laki-laki: Jusuf Kalla, Mahfud MD, Ferry Irwandi, hingga Rian Fahardhi, nyaris tidak ada figur perempuan yang ditampilkan sebagai role model.
Sejak pintu masuk, organisasi ini tidak menyiapkan ruang aman, ruang nyaman, dan ruang adil, yang ada justru ruang yang penuh asap rokok, candaan seksis, dan dominasi suara laki-laki yang seolah mendefinisikan kecerdasan sebagai kemampuan berbicara paling keras dan paling berani memotong pembicaraan.
Keluarga pun memiliki alasan kuat untuk khawatir jika anak perempuan ber-HMI. Syarat masuk HMI mengikuti Basic Training Latihan Kader I yang mengharuskan peserta menginap bisa diurus laki-laki dalam lima menit, sedangkan perempuan membutuhkan negosiasi setara sidang isbat. Data sosial turut mendukung konfigurasi ini. Survei BKKBN (2023) menyebut 6 dari 10 keluarga masih melarang anak perempuan pulang larut malam atau menginap di luar rumah, sementara hanya 2 dari 10 keluarga yang menerapkan larangan yang sama pada anak laki-laki. Ketimpangan norma ini terbawa ke kampus dan diterjemahkan ke dalam kultur organisasi.
Belum lagi risiko pelecehan yang tidak pernah dibahas serius dalam forum, hanya dibungkus dengan istilah “candaan nakal” agar tidak terdengar seperti pelanggaran. HMI mengaku organisasi perjuangan, tetapi tidak pernah mendidik kader untuk memperjuangkan keamanan perempuan di dalam rumahnya sendiri.
Tanpa disadari, hambatan struktural itu menggerus psikologi kader perempuan. Mereka belajar untuk diam agar tidak salah, belajar untuk mengalah agar tidak disindir, dan belajar untuk tetap hadir meski tidak pernah benar-benar diterima. Laki-laki boleh agresif dan disebut kritis, sementara perempuan agresif disebut emosional. Laki-laki proaktif dipuji visioner, perempuan yang sama dianggap menantang kodrat. Begitulah norma sosial bekerja di dalam organisasi yang katanya modern dan progresif.
AD HMI Pasal 8 menyebut HMI sebagai organisasi perjuangan. Ironisnya, perempuan di dalam HMI justru dipaksa berjuang lebih keras daripada siapapun dan seringkali bukan untuk bangsa atau umat, tetapi untuk sekadar membuktikan bahwa dirinya layak duduk di ruangan yang sama. Perjuangan mereka bukan hanya melawan ketimpangan, tetapi melawan kultur organisasi yang membungkus patriarki dengan jargon keumatan dan intelektualitas.
Pada akhirnya, organisasi ini bukan renta karena usia. Ia renta karena malas berbenah. Ia renta karena mempertahankan struktur yang tidak egaliter. Ia renta karena mengabaikan setengah potensinya hanya karena terlanjur nyaman diperintah oleh satu jenis kelamin. Perempuan dalam HMI harus berjuang melampaui dirinya, bukan karena mereka hobi menderita, tetapi karena organisasi tidak menyediakan jalur yang layak.
Perempuan tidak meminta belas kasihan, mereka menuntut hak yang dijanjikan organisasi sejak 1947: hak untuk dididik, hak untuk memimpin, hak untuk berjuang, dan hak untuk dicatat sebagai bagian dari sejarah, bukan sebagai catatan kaki yang tidak kasat mata. Jika HMI ingin melewati digit usia berikutnya, ia harus berhenti bertingkah seolah tubuh organisasi ini diciptakan dari, oleh, dan untuk laki-laki, sementara perempuan yang memikul beban perjuangan berlebihan.
Penulis: Revika Arnita Sari
Seorang perempuan yang mendedikasikan dirinya sebagai pemimpin HMI Korkom UIN Sunan Kalijaga untuk melansirkan misinya, menggaungkan isu GEDSI (Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam tubuh organisasi dan lingkungan kampus.
___________________________
• Artikel opini ini sepenuhnya merefleksikan pandangan dan tanggung jawab pribadi penulis, serta tidak mewakili sikap maupun kebijakan redaksi Dilansir.id
• Rubrik Opini Dilansir.id terbuka bagi khalayak umum. Panjang tulisan minimal antara 600 hingga 1.000 kata, dilengkapi dengan biografi singkat penulis, foto diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
• Naskah opini dapat dikirimkan melalui: mediadilansir@gmail.com.
• Pihak redaksi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kelayakan pemuatan naskah opini yang masuk.