dilansir.id
May 11, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
dilansir.id
May 11, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
Hukum

Kasus Dugaan Investasi Bodong di Sidoarjo Rigikan Ratusan Juta Rupiah, Artee Law Office Dampingi Pelapor

Redaksi Dilansir.id
Redaksi Dilansir.id
March 13, 2026
0 Comments

Dilansir.id, Sidoarjo – Kuasa hukum dari Artee Law Office mendampingi kliennya, drh. Muhammad Irfan, dalam pemeriksaan penyelidikan terkait perkara dugaan penipuan investasi di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, Rabu (11/3/2026).

Muhammad Irfan yang berprofesi sebagai dokter hewan melaporkan dugaan penipuan investasi yang melibatkan dua orang terlapor, yakni AA dan istrinya QM

Kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari hubungan profesional antara korban dan terlapor. AA diketahui merupakan pemilik hewan yang kerap membawa hewannya untuk diperiksa oleh Muhammad Irfan.

Dari hubungan tersebut, komunikasi antara keduanya semakin intens. Dalam salah satu kesempatan, terlapor menawarkan pelapor untuk menjadi investor dalam usaha yang dijalankannya.

Saat menawarkan investasi tersebut, terlapor menjanjikan keuntungan yang cukup besar kepada pelapor. Dalam jangka waktu tiga bulan, pelapor dijanjikan akan memperoleh keuntungan sebesar Rp56.000.000.

Karena tertarik dengan tawaran tersebut, pelapor akhirnya menyetujui investasi yang ditawarkan. Muhammad Irfan kemudian menanamkan dana sebesar Rp224.000.000 dengan kesepakatan akan menerima pengembalian dana beserta keuntungan dengan total nilai Rp280.000.000.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Sidoarjo dan bermula sejak Mei 2024.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pelapor mengaku tidak menerima pengembalian dana maupun keuntungan sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. Atas dasar itu, perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Satreskrim Polresta Sidoarjo, dengan agenda pemeriksaan terhadap pelapor yang berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut guna mengungkap fakta serta menentukan langkah hukum selanjutnya. (FR/Rjb)

Tags:

Artee Law OfficeInvestasiInvestasi BodongPolresta SidoarjoSatreskrimSatreskrim Polresta Sidoarjo

Share Article

Redaksi Dilansir.id
Follow Me Written By

Redaksi Dilansir.id

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler
DPC GMNI Pasuruan Desak DPD GMNI Jatim Segera Gelar Konferda: Estafet Kepemimpinan Jangan Terhambat
Redaksi Dilansir.id
Langkah UNISDA Lamongan Menuju Reputasi Internasional Lewat Sertifikasi ISO
Redaksi Dilansir.id
​Dugaan Penggelapan Ongkos Angkut: Oknum Makelar Oper Muatan Menahan Hak Driver
Redaksi Dilansir.id
Nusron, Muhaimin Vis a Vis Semangat Muktamar Khittoh Situbondo
Redaksi Dilansir.id
Kampus Membara: Mahasiswa ITICM Sidoarjo Segel Aspirasi, Bongkar Borok Yayasan Soal Gaji Dosen
Redaksi Dilansir.id
ASN di Sumenep Diduga Hamili Perempuan dan Ingkari Janji Nikah, Kasus Dilaporkan ke Polisi
ASN di Sumenep Diduga Hamili Perempuan dan Ingkari Janji Nikah, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Redaksi Dilansir.id

Artikel Terkait

Syahid Ubaidillah, Direktur LKBHMI Cabang Pamekasan
Hukum
Direktur LKBHMI Pamekasan Soroti Dugaan Campur Tangan Kelompok Lain Terhadap Pengusaha Madura dalam Kasus Martinus Suparman
Redaksi Dilansir.id
April 7, 2026
Hukum
Kasus Dugaan Investasi Bodong di Sidoarjo Rigikan Ratusan Juta Rupiah, Artee Law Office Dampingi Pelapor
Redaksi Dilansir.id
March 13, 2026
Hukum
Dosen dan Mahasiswa FH Undiknas Gandeng Desa Pengabdian Ajukan Uji UU Administrasi Pemerintahan ke Mahkamah Konstitusi
Redaksi Dilansir.id
February 28, 2026
Hukum
Upaya Pembelaan Penasihat Hukum Law Firm D.R.S & Partners Berhasil Pangkas Vonis bagi Terdakwa atas Kasus Berlapis
Redaksi Dilansir.id
January 30, 2026
dilansir.id

Dilansir.id menghadirkan jurnalisme independen, beretika, dan terpercaya untuk publik melalui informasi faktual dan berimbang.

© 2025

Kontak Kami
Terbaru
DPC GMNI Pasuruan Desak DPD GMNI Jatim Segera Gelar Konferda: Estafet Kepemimpinan Jangan Terhambat
May 10, 2026
Langkah UNISDA Lamongan Menuju Reputasi Internasional Lewat Sertifikasi ISO
May 7, 2026
Kontak Kami
  • Mojosantri Indah, Kav 20, Kajang Santren, Desa Mojorejo, Kec. Junrejo, Kota Batu
  • (+62) 85385292755
  • mediadilansir@gmail.com
Kanal Utama
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerja Sama

Follow Us in Our Social Media

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran