dilansir.id
July 11, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
dilansir.id
July 11, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
HMI Cabang Malang Desak DPR RI dan Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Pemilu Secara Transparan dan Partisipatif
Daerah

HMI Cabang Malang Desak DPR RI dan Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Pemilu Secara Transparan dan Partisipatif

Redaksi Dilansir.id
Redaksi Dilansir.id
July 1, 2026
0 Comments

Dilansir.id, Malang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu secara serius, transparan, dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Menurut HMI Cabang Malang, pembahasan RUU Pemilu tidak boleh kembali tertunda karena menyangkut masa depan demokrasi Indonesia.

Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menilai ketidakjelasan pembahasan RUU Pemilu telah menimbulkan kekecewaan publik. Ia mengingatkan bahwa RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2025, namun gagal dibahas hingga tuntas. Kini, setelah kembali masuk dalam Prolegnas 2026, DPR RI dan pemerintah dinilai tidak menunjukan keseriusan untuk segera menyelesaikannya.

“Salah satu isu penting di republik saat ini adalah RUU Pemilu. Kami mendesak DPR RI dan pemerintah agar segera membahasnya secara serius, transparan, dan membuka ruang meaningful participation hingga disahkan menjadi Undang-Undang Pemilu yang demokratis dan berpihak kepada rakyat,” ujar Mirdan.

Ketum HMI Cabang Malang tersebut menilai, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap DPR RI dan Pemerintah karena berulang kali menyaksikan agenda reformasi sistem pemilu tidak menjadi prioritas. Ia menilai kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa kepentingan pragmatis partai politik lebih diutamakan dibanding kebutuhan rakyat terhadap perbaikan sistem demokrasi.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi Politik (PDP) HMI Cabang Malang, M. Farhan H., menegaskan bahwa sistem kepemiluan Indonesia memerlukan evaluasi total.Ia menilai UU PEMILU yang ada cendrung tidak akomodatif terhadap kepentingan rakyat.

“Parliamentary threshold -Presidential threshold yang kebablasan, Fenomena Krisis Integritas Penyelenggara Pemilu, Besarnya Suara yang Terbuang (Wasted Vote), Beban Sistem Pemilu Serentak dan Politik uang menunjukkan adanya persoalan serius dalam suksesi kepemimpinan kita. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepemiluan agar mampu menghadirkan tata kelola demokrasi yang lebih sehat dan akuntabel serta menghasilkan pemimpin yang kompeten,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Umum Bidang PDP HMI Cabang Malang, Fahrur Rozi, menilai pembahasan RUU Pemilu harus menjadi momentum untuk merumuskan sistem politik yang lebih demokratis dan mampu menghadirkan pemimpin yang benar-benar mewakili kedaulatan rakyat.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Pemilu harus dilakukan secara formal, terbuka, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat lainnya.

“Kami mendorong agar RUU Pemilu segera dibahas secara formal dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sehingga menghasilkan Undang-Undang Pemilu yang berkualitas, menjunjung partisipasi publik, serta benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat, bukan untuk oligarki maupun kelompok pemburu rente,” tegas Fahrur.

HMI Cabang Malang mendesak DPR RI (Komisi II) dan Pemerintah menjadikan pembahasan RUU Pemilu sebagai agenda prioritas nasional ditahun ini. HMI menilai reformasi sistem pemilu merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara, serta memastikan kedaulatan rakyat tetap menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (Red)

Tags:

Himpunan Mahasiswa IslamHimpunan Mahasiswa IslamHMIPemiluRancangan Undang-UndangRUU PEMILU

Share Article

Redaksi Dilansir.id
Follow Me Written By

Redaksi Dilansir.id

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler
Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, HMI Cabang Malang Singgung Kasus Korupsi Polri dan Kejagung
Redaksi Dilansir.id
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Kortas Tipikor Polri
Redaksi Dilansir.id
Peneliti PSAD UII asal Sumenep Imam Hakiki Resmi Disumpah sebagai Advokat
Redaksi Dilansir.id
HMI Cabang Malang Desak DPR RI dan Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Pemilu Secara Transparan dan Partisipatif
HMI Cabang Malang Desak DPR RI dan Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Pemilu Secara Transparan dan Partisipatif
Redaksi Dilansir.id
Oleh: Zahrir Ridho (Anggota Aliansi Mahasiswa Gili Raja (AMG)
Gili Raja, Wilayah “Tak Bertuan” di Sumenep yang Mendadak Dianggap Penting Saat Pilkada
Redaksi Dilansir.id
Imam Hakiki (Peneliti di Pusat Studi Agama & Demokrasi Universitas Islam Indonesia)
Kematian Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Saatnya Meninjau Ulang Pendekatan Militeristik dalam Jabatan Sipil
Redaksi Dilansir.id

Artikel Terkait

Daerah
Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, HMI Cabang Malang Singgung Kasus Korupsi Polri dan Kejagung
Redaksi Dilansir.id
July 11, 2026
HMI Cabang Malang Desak DPR RI dan Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Pemilu Secara Transparan dan Partisipatif
Daerah
HMI Cabang Malang Desak DPR RI dan Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Pemilu Secara Transparan dan Partisipatif
Redaksi Dilansir.id
July 1, 2026
Daerah
Menteri Koperasi Resmikan Koperasi Sekunder Pesantren, MPDI 2026 Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesantren
Redaksi Dilansir.id
June 27, 2026
Daerah
Mahasiswa UMM Dorong Branding Wisata Taman Kelinci Batu Lewat Festival Musik
Redaksi Dilansir.id
June 15, 2026
dilansir.id

Dilansir.id menghadirkan jurnalisme independen, beretika, dan terpercaya untuk publik melalui informasi faktual dan berimbang.

© 2025

Kontak Kami
Terbaru
Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, HMI Cabang Malang Singgung Kasus Korupsi Polri dan Kejagung
July 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Kortas Tipikor Polri
July 11, 2026
Kontak Kami
  • Mojosantri Indah, Kav 20, Kajang Santren, Desa Mojorejo, Kec. Junrejo, Kota Batu
  • (+62) 85385292755
  • mediadilansir@gmail.com
Kanal Utama
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerja Sama

Follow Us in Our Social Media

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran