Kematian Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Saatnya Meninjau Ulang Pendekatan Militeristik dalam Jabatan Sipil
Dilansir.id, Opini – Program pembentukan calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola ekonomi desa. Namun, meninggalnya sejumlah peserta selama mengikuti pelatihan telah memunculkan pertanyaan mendasar mengenai relevansi metode pelatihan yang digunakan, tanggung jawab penyelenggara, serta arah kebijakan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia sipil. Tragedi ini tidak semestinya dipandang hanya sebagai insiden pelatihan, melainkan momentum untuk menguji apakah suatu kebijakan telah memenuhi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan warga negara.
Relevansi Pendekatan Militer terhadap Jabatan Sipil
Tidak dapat dipungkiri bahwa disiplin, integritas, dan semangat pengabdian merupakan nilai yang penting bagi setiap aparatur maupun pengelola lembaga publik. Akan tetapi, pertanyaan yang patut diajukan adalah apakah latihan dasar dengan pola kemiliteran merupakan instrumen yang paling tepat untuk membentuk kompetensi seorang manajer koperasi.
Seorang manajer koperasi pada hakikatnya dituntut memiliki kemampuan mengelola organisasi, memahami tata kelola keuangan, membangun komunikasi dengan masyarakat, menyelesaikan konflik, dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Kompetensi tersebut lebih dekat dengan pendekatan manajemen, kepemimpinan sipil, dan pemberdayaan masyarakat dibandingkan pola pelatihan yang berorientasi pada komando dan ketahanan fisik.
Dalam perspektif kebijakan publik, setiap metode pelatihan seharusnya memiliki hubungan yang rasional dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan diemban. Ketika hubungan tersebut menjadi dipertanyakan oleh publik, maka pemerintah berkewajiban memberikan argumentasi berbasis data mengenai efektivitas kebijakan yang dipilih.
Tanggung Jawab Hukum dan Administrasi Pemerintah
Ketika negara menyelenggarakan suatu program yang mewajibkan peserta berada dalam pengawasan penuh institusi pemerintah, maka negara memikul tanggung jawab untuk memastikan keselamatan setiap peserta selama program berlangsung. Prinsip ini merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
Oleh karena itu, evaluasi tidak cukup berhenti pada penyebab medis setiap korban. Pemerintah perlu membuka secara transparan apakah prosedur pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan secara optimal, apakah standar keselamatan telah dipenuhi, serta apakah terdapat kelalaian dalam pelaksanaan latihan.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap prosedur atau asas kehati-hatian, maka pertanggungjawaban hukum tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif semata. Setiap pejabat maupun penyelenggara yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Menteri Pertahanan sebagai penanggung jawab kebijakan memiliki kewajiban melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain maupun implementasi program tersebut.
Momentum Evaluasi Kebijakan Nasional
Peristiwa ini hendaknya tidak dipandang sebagai alasan untuk menolak pembinaan karakter bagi generasi muda. Sebaliknya, tragedi tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi apakah model pembinaan karakter yang dipilih telah sesuai dengan kebutuhan jabatan sipil yang akan diemban para peserta.
Dalam negara hukum yang demokratis, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya diukur dari niat baik pemerintah, tetapi juga dari kesesuaian metode, perlindungan terhadap hak warga negara, serta kemampuan negara meminimalkan risiko yang dapat diperkirakan. Prinsip proporsionalitas harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik sehingga tujuan yang ingin dicapai tidak mengorbankan keselamatan peserta maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sebagai akhiran bahwa pemerintah memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa evaluasi bukan sekadar respons atas kritik publik, melainkan bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan menghormati nilai-nilai negara hukum. Program yang baik adalah program yang mampu mencapai tujuan tanpa mengabaikan keselamatan warga negara sebagai prioritas utama.
Penulis: Imam Hakiki
(Peneliti di Pusat Studi Agama & Demokrasi Universitas Islam Indonesia)
___________________________
• Artikel opini ini sepenuhnya merefleksikan pandangan dan tanggung jawab pribadi penulis, serta tidak mewakili sikap maupun kebijakan redaksi Dilansir.id
• Rubrik Opini Dilansir.id terbuka bagi khalayak umum. Panjang tulisan minimal antara 600 hingga 1.000 kata, dilengkapi dengan biografi singkat penulis, foto diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
• Naskah opini dapat dikirimkan melalui: mediadilansir@gmail.com.
• Pihak redaksi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kelayakan pemuatan naskah opini yang masuk.