Aliansi BEM Surabaya Kritisi Sikap Polri Terkait Laporan terhadap Komika Pandji, Dinilai Cerminkan Krisis Reformasi Kepolisian
Dilansir.id, Surabaya — Aliansi BEM Surabaya menyoroti sikap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Koordinator Umum Aliansi BEM Surabaya yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSura), Nasrawi, menilai langkah Polri menerima dan memproses laporan tersebut menunjukkan arah kebijakan hukum yang salah fokus.
Menurutnya, di negara demokratis kepolisian semestinya menjadi lembaga yang paling memahami batas antara kritik sosial dan tindak pidana. Ketika ekspresi seni, humor, dan satire politik justru dianggap ancaman hukum, hal itu mencerminkan lemahnya pemahaman kepolisian terhadap nilai demokrasi dan dinamika ruang publik.
“Polri semestinya menjadi garda terdepan dalam melindungi kebebasan sipil, bukan justru tampil sebagai institusi yang mudah merespons kritik dengan pendekatan represif,” kata Nasrawi, Minggu (11/1/2026), di Surabaya.
Ia menegaskan komedi berisi kritik seperti yang disampaikan Pandji bukanlah serangan personal, melainkan bentuk penyampaian kritik terhadap kebijakan, kekuasaan, dan fenomena sosial-politik. Secara akademik, humor dan satire juga dipandang sebagai cara yang sehat dan damai dalam menyuarakan kegelisahan publik.
“Jika kritik melalui komedi saja dipersoalkan secara hukum, maka ini bukan lagi soal Pandji, melainkan soal bagaimana Polri memandang kritik rakyat,” ujarnya.
Nasrawi menilai Polri perlu berhati-hati dalam menerima laporan yang hanya didasarkan pada rasa tersinggung tanpa melihat konteks sosial secara utuh, karena hal tersebut rawan mencederai rasa keadilan. Ia mengingatkan bahwa hukum pidana tidak boleh dijadikan tameng untuk melindungi sensitivitas kekuasaan atau membatasi kritik masyarakat.
“Polri perlu lebih selektif dan bijak dalam menerima laporan masyarakat. Masih banyak laporan yang jauh lebih mendesak dan berdampak langsung pada rasa aman warga, namun justru belum ditangani secara serius,” katanya.
Ia juga menyinggung sejumlah persoalan internal kepolisian yang dinilai masih belum tertangani dengan baik, termasuk kasus-kasus yang menyangkut kepentingan keadilan publik. Salah satu yang disorot adalah kasus mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, 21 tahun, yang hingga kini disebut belum menemukan kejelasan penanganan.
“Alih-alih sibuk memproses laporan terhadap komika, Polri seharusnya memfokuskan energi pada pembenahan internal, penegakan hukum yang adil, dan penyelesaian kasus-kasus nyata yang menyangkut keselamatan dan martabat warga negara,” ucap Nasrawi.
Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, lanjutnya, pendekatan represif terhadap kritik publik justru berpotensi memunculkan tekanan psikososial dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai dapat memperlebar jarak antara rakyat dan institusi negara.
“Keamanan sejati bukan lahir dari ketakutan, tetapi dari kepercayaan. Dan kepercayaan hanya tumbuh jika institusi negara bersedia dikritik dan mau berbenah,” tegasnya.
Ia memandang polemik Mens Rea ini sebagai momentum penting untuk menguji kesungguhan agenda reformasi kepolisian. Reformasi Polri, kata dia, tidak cukup hanya menjadi jargon, tetapi harus terlihat dalam sikap institusi terhadap kritik, termasuk kritik melalui seni.
“Kasus ini adalah ujian bagi Polri. Apakah ingin berdiri sebagai aparat profesional yang melindungi demokrasi, atau justru terjebak dalam pola lama yang alergi terhadap kritik,” tandasnya. (FR/Rjb)