ASN di Sumenep Diduga Hamili Perempuan dan Ingkari Janji Nikah, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Dilansir.id, Sumenep – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Kangean bernama Sofyan dilaporkan ke polisi setelah diduga menghamili seorang perempuan bernama Hosaina dan tidak memenuhi janji untuk menikahinya. Kasus ini kini tengah diproses oleh Polres Sumenep setelah korban melaporkan dugaan tindakan tidak bertanggung jawab, Senin (09/03/26).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang aparatur negara yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, moralitas, serta disiplin sebagai abdi negara.
Menurut keterangan Hosaina, hubungan keduanya bermula pada tahun 2023. Kedekatan tersebut kemudian berkembang menjadi hubungan yang lebih intim hingga akhirnya terjadi hubungan di luar ikatan pernikahan.
Situasi berubah ketika pada tahun 2025 Hosaina hamil diketahui. Ia mengaku sebelumnya telah mendapatkan janji dari Sofyan bahwa dirinya akan bertanggung jawab jika terjadi kehamilan.
“Sebelum saya hamil, Sofyan pernah berjanji kepada saya bahwa jika sampai saya hamil, dia akan menikahi saya dan bertanggung jawab,” ujar Hosaina.
Janji tersebut, menurut Hosaina, menjadi alasan dia mempertahankan hubungan tersebut.
Namun setelah kehamilan terjadi, Hosaina mengaku justru mulai bersikap berbeda dari Sofyan. Ketika dimintai kejelasan mengenai tanggung jawab dan janji pernikahan, Sofyan disebut memberikan berbagai alasan. Salah satunya adalah alasan bahwa dirinya telah memiliki istri dan anak yang masih kuliah.
“Dia bilang masih punya istri dan anak yang harus ditanggung. Tapi kenapa baru sekarang teringat ketika saya sudah hamil,” kata Hosaina.
Pada Januari lalu, Hosaina mengaku diminta datang ke Sumenep oleh Sofyan dengan alasan akan dinikahi sekaligus menjaga kondisi kehamilannya yang saat itu sudah memasuki usia delapan bulan. Namun setibanya di sana, hal yang dijanjikan justru tidak terjadi.
“Saya disuruh datang ke Sumenep dengan dalih akan dinikahi. Tapi setelah sampai di sana saya malah ditaruh di rumah saudaranya dan tidak keluar,” ungkapnya.
Hosaina mengaku mengalami tekanan mental selama berada di sana, sementara Sofyan tetap menjalani kehidupan bersama keluarga resminya.
“Dia hidup seperti tidak ada masalah bersama istrinya, sedangkan saya harus memikirkan kandungan saya yang sudah delapan bulan,” tuturnya.
Merasa tertekan dan tidak mendapatkan kepastian, Hosaina akhirnya memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut dengan bantuan jasa travel.
Namun tindakan itu justru disebut Sofyan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab.
“Saya keluar dari rumah itu diantar perjalanan. Tapi dia menjadikan itu alasan bahwa saya pergi dengan laki-laki sehingga dia tidak mau bertanggung jawab,” jelas Hosaina.
Merasa dirugikan secara moral, psikologis, dan sosial, Hosaina akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Sumenep agar ada keadilan dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” tegasnya. (MAH)