Krisis Transportasi Kepulauan: Penumpang Asal Pulau Kangean Kembali Tertahan di Kalianget Saat Musim Mudik
Dilansir.Id, Sumenep – Persoalan klasik transportasi laut kembali menghantam masyarakat kepulauan. Puluhan calon penumpang tujuan Pulau Kangean gagal berangkat dari Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, akibat keterbatasan armada kapal penyeberangan di tengah lonjakan musim mudik, (27/02/26).
Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Kepulauan Kangean kerap menghadapi kendala serupa setiap memasuki periode mudik maupun cuaca ekstrem. Minimnya armada dan kapasitas angkut yang terbatas membuat sebagian penumpang harus menunda perjalanan.
Faizal Fendy Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kepulauan Kangean (IMAKA) Malang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang dinilai berulang tanpa solusi nyata.
“Setiap tahun selalu ada janji kelancaran mudik. Tapi faktanya, kami tetap kesulitan berangkat. Masalah armada ini terus berulang,” ujarnya.
Transportasi laut bagi warga kepulauan bukan sekadar layanan publik, melainkan urat nadi mobilitas ekonomi, pendidikan, dan sosial. Ketergantungan penuh terhadap jalur laut membuat setiap gangguan transportasi berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.
Persoalan ini mencerminkan belum optimalnya manajemen transportasi laut di wilayah kepulauan khusus nya pulau Kangean.
“Alasannya selalu kapasitas berlebih demi keselamatan. Kami paham soal keselamatan, tapi seharusnya ada solusi seperti penambahan kapal saat musim mudik. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tambahnya.
IMAKA Malang juga menyoroti pentingnya perencanaan berbasis data jumlah penumpang tahunan agar lonjakan musiman dapat diantisipasi lebih dini.
“Kalau situasi ini terus berulang tanpa perbaikan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin menurun. Kami hanya ingin kepastian akses transportasi yang layak sebagai warga kepulauan,” tegasnya.
Persoalan ini kembali memunculkan pertanyaan besar: apakah keterbatasan armada yang terjadi saban tahun ini sekadar persoalan teknis, atau sudah masuk kategori krisis transportasi kepulauan yang membutuhkan intervensi kebijakan lebih serius. (MAH)