Menkeu Purbaya: Aceh Berpeluang Terima Tambahan Anggaran Rp 1,63 Triliun pada 2026
Dilansir.id – Pemerintah pusat membuka peluang penambahan anggaran untuk Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, Aceh berpotensi memperoleh tambahan dana lebih dari Rp 1,63 triliun.
Penambahan tersebut seiring dengan rencana pengembalian komposisi Transfer ke Daerah (TKD) Aceh ke posisi semula seperti tahun 2025. Sebelumnya, alokasi TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sekitar Rp 1,6 triliun.
“Tadi ada permintaan supaya TKD tidak dipotong. Memang kalau kita lihat 2026 itu anggaran Aceh turun sedikit. Tapi pak bupati minta jangan dipotong. Tadi saya tanya, apa itu saya yang memutuskan atau bukan. Rupanya mesti minta izin dulu kepada presiden. Jadi kami nanti akan usulkan seperti itu,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana antara DPR RI dengan kementerian terkait dan kepala daerah, Selasa (30/12/2025).
Purbaya menjelaskan, Aceh menjadi daerah yang mendapatkan perhatian khusus lantaran tingkat kerusakan akibat bencana tergolong paling parah dibanding wilayah lain. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema tambahan anggaran apabila memperoleh persetujuan Presiden dan DPR RI.
“Untuk Aceh, lanjut Purbaya, karena memang paling parah, akan ada tambahan, kalau disetujui presiden dan DPR, senilai Rp 1,63 triliun,” jelasnya.
“Jadi akan kami kembalikan ke kondisi TKD tahun 2025,” tambahnya.
Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki dana siap pakai yang tersisa sebesar Rp 1,51 triliun. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk percepatan pembayaran kebutuhan pascabencana.
“Jadi kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, huntara atau huntap, besok bisa cari,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun yang masuk pada 18 Desember 2025. Dari total pengajuan tersebut, Rp 650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.
“Sebenarnya saya sudah mengantisipasi lebih besar dari itu permintaan mereka. Tapi karena seperti itu permintaannya, maka kita alokasikan sesuai dengan permintaan,” kata Purbaya.
Ia juga menambahkan, kebutuhan anggaran dari APBN untuk pembangunan kembali wilayah terdampak bencana secara nasional diperkirakan mencapai Rp 51 triliun.
“Kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana, tapi nanti kita liat seperti apa pengelolaannya di KL. Jadi dana untuk Aceh dan daerah terdampak bencana itu kami siapkan dan tidak kami ganggu,” pungkasnya. (Rjb)