Sebut Pelaku Teror Pengecut, Pesan Perdana Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras: “A luta continua, panjang umur perjuangan!”
Dilansir.id, Jakarta – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dalam menghadapi kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Ucapan tersebut disampaikan melalui rekaman suara yang dibagikan oleh KontraS di media sosial.
“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” kata Andrie dalam rekaman suara yang dibagikan KontraS melalui akun Instagram, dilihat Jumat (3/4/2026).
Dalam pernyataannya, Andrie menegaskan bahwa dirinya akan tetap tegar menghadapi situasi tersebut. Ia mengaku kekuatan itu tidak lepas dari dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak.
“Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian, a luta continua! panjang umur perjuangan!” kata Andrie.
KontraS menyebutkan rekaman suara tersebut diambil pada 1 April 2026. Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“rekaman suara ini diambil pada 1 April 2026. Saat ini Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di ruang HCU. Baik pasien, keluarga, kuasa hukum maupun pihak RS melarang kunjungan dari siapa pun,” tulis KontraS.
Dalam keterangannya, KontraS juga menegaskan pentingnya menjaga privasi pasien selama masa perawatan.
“Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan terhadap privasi dan ketenangan selama masa perawatan dan hal ini dijamin oleh Undang-Undang,” tulisnya lagi.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam (12/3/2026). Dalam perkembangan kasus, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Hingga kini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan perhatian terhadap penanganan kasus ini. Komnas HAM mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” ujar komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/4).
Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat TNI terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk dari Danpuspom, Kababinkum HAM, serta Wakapuspen TNI beserta jajaran. (Rjb)