HMI Cabang Malang Soroti Aset Terbengkalai, Desak Pemkot Perbaiki Tata Kelola dan Perawatan Fasilitas Publik
Dilansir.id, Malang – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi sorotan akibat kondisinya yang dinilai terbengkalai dan kurang mendapatkan perawatan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola aset agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. Selasa, (02/06/26).
Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah bangunan dan fasilitas publik yang mengalami kerusakan, tidak terawat, bahkan sebagian terlihat dipenuhi semak belukar. Kondisi itu dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran publik.
Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menegaskan bahwa aset yang dibangun dari uang rakyat seharusnya dirawat dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat.
“Bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat seharusnya dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal. Ketika aset-aset itu dibiarkan rusak dan terbengkalai, masyarakat tentu akan menilai bahwa Pemkot Malang tidak memiliki keseriusan dalam menjaga fasilitas publik yang sudah dibangun,” ujarnya.
Menurut Mirdan, persoalan aset terbengkalai tidak bisa dianggap sebagai masalah sepele. Selain mengurangi estetika kota, kondisi tersebut juga berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial, seperti vandalisme hingga penyalahgunaan ruang publik.
Karena itu, HMI Cabang Malang melalui Bidang PPD mendorong Pemkot Malang untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset yang tidak termanfaatkan secara optimal. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi dalam menentukan kebijakan revitalisasi maupun pengelolaan ulang aset secara lebih produktif dan transparan.
Ketua Bidang PPD HMI Cabang Malang, Rahmat Watimena, menilai persoalan aset mangkrak tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut aspek perencanaan dan pengawasan yang perlu mendapat perhatian serius
“Setiap aset harus memiliki arah pengelolaan yang jelas. Jika sudah tidak digunakan, maka perlu ada evaluasi apakah dialihfungsikan atau dikerjasamakan dengan pihak lain agar tetap produktif. Jangan sampai aset yang memiliki nilai sejarah dan fungsi publik justru dibiarkan rusak bertahun-tahun,” tegasnya.
Rahmat juga menyoroti kondisi Gedung Kesenian Gajayana yang menurut hasil temuan di lapangan masih mengalami sejumlah kerusakan. Beberapa bagian atap dan plafon gedung disebut belum mendapatkan penanganan maksimal dalam kurun waktu yang cukup lama.
Selain bangunan gedung, HMI Cabang Malang turut menyoroti kondisi fasilitas publik lainnya, termasuk kursi pedestrian di sejumlah ruas trotoar kota yang dinilai sudah tidak layak digunakan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Bidang PPD HMI Cabang Malang, Agus Salim, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya proyek baru yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia.
“Membangun kota bukan hanya soal menghadirkan proyek baru atau memenuhi janji politik lima tahunan. Yang tidak kalah penting adalah menjaga keberlanjutan pembangunan dengan memastikan fasilitas publik tetap terawat dan nyaman digunakan masyarakat,” katanya.
Melalui pernyataan tersebut, HMI Cabang Malang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Malang untuk segera mengambil langkah konkret dalam melakukan perawatan, revitalisasi, dan pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan.
HMI menilai, tanpa adanya komitmen yang kuat dalam pengelolaan aset, berbagai fasilitas publik yang telah dibangun berpotensi kehilangan fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat serta menjadi simbol pembangunan yang tidak berkelanjutan. (MAH)