Mengutuk Keras Kebiadaban AS dan Israel
Dilansir.id, Opini – Presiden Soekarno pernah bilang, “bahwa kehilangan kekuasaan adalah satu hal, tetapi kehilangan kebenaran sejarah adalah kematian yang sesungguhnya.”
Kutipan statement Bapak Proklamator itu, sangat menarik, dan selalu aktual, ditengah konstalasi politik nasional maupun Internasional “Semakin jauh dari situasi yang aman, nyaman, berkeadilan sosial bagi seluruh ummat dunia.
Lebih memprihatinkan, pandangan, sikap dan keputusan para pemimpin (pengambil keputusan) politik dunia, termasuk DK PBB, bukan hanya tak konsisten terhadap alur dan konsensus sejarah. Akan tetapi telah menghianati kebenaran sejarah, di mana perang,kekerasan dan penindasan adalah bentuk kebiadaban nyata yang menghancurkan peradaban kemanusiaan dunia. Karena itu wajib dilawan, dan kalau perlu DK PBB sebagai polisi dunia kita dorong dan support “kalau perlu kita desak dan mintai pertanggung jawabnya” tentang komitmen mewujudkan tatanan kehidupan dunia, hubungan antar negara, yang adil dan berdaulat. Dengan kata lain, penyelesaian sengketa atau konflik antar negara hanya dapat diselesaikan dengan baik dan damai yakni dengan cara permusyawaratan atau cara diplomasi.
Fakta-fakta penghianatan sejarah, adalah sebagai berikut:
Eskalasi konflik Timur Tengah, selalu dibakar dengan akar klasik dan utama, yakni masalah penjajahan dan ketidak adilan perlakuan dunia internasional, khususnya dalang utama AS yang jamak punya hak veto di DK PBB, yang selalu berpihak kepada bonekanya yakni Israel dan negara sekutu pendukungnya. Selama sikap ketidak adilan, dan belum adanya pengakuan kedaulatan atau kemerdekaan kepada Palestina, wacana yang digaungkan sejak dahulu tentang proyek besar mewujudkan perdamaian adalah omong kosong. Sikap ini diperkuat dengan sikap mandulnya DK PBB yang lebih melayani kepentingan AS dengan sekutunya dari pada benar-benar menjalankan sikap obyektifnya dalam menykapi dan menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Demikian juga pembelokan sejarah dengan menggencarkan isu-isu terorisme sebagai acaman utama yang dialamatkan pada gerakan islam radikal ansich, serta provokasi sepihak yang terus memelihara konflik sekte agama “Sunni-Syiah.”
Pun provokasi pada kelompok pergerakan kemerdekaan seperti gerakan Fatah dengan HAMAS dan lain-lain yang murni gerakan perlawanan untuk Palestin merdeka, terus diprovokasi sehingga dunia melihat konflik itu benar-benar konflik internal dan bilateral.
Tetapi sesungguhnya propagandan AS dengan sekutunya dalam memperkuat cengkraman kekuasaannya. Negara yang berani melawan seperti Palestina dan Iran dibuat miskin (embargo ekonomi dan bantuan kemanusiaan) dan semakin teresolir dalam panggung internasional.
Fakta sejarah di atas, sudah diakui sebagai kebenaran sejarah, praktis menjadi konsensus bersama tata pergaulan internasional yang anti penjajahan yang adil dan beradab. Kehadiran OKI yang melibatkan antar negara islam dan negara yang mayoritas bangsanya beragama islam, memiliki tanggung jawab moral, dalam memperjuangkan hak-hak perlindungan keamanan, kedaulatan antar negara yang terjamin, serta hubungan bilateral dan internasional. Semuanya setara dibawah payung besar hukum internasional. Baik dalam perjanjian perdagangan dan perjanjian lainnya yang setara, dan saling menguntungkan, serta perlindungan Hak Asasi Manusia yang saling melindungi untuk mempercepat kesejahteraan ummat manusia dibelahan dunia.
Nah, pertanyaan sudahkah kebenaran sejarah itu, dan dinamikanya benar-benar dijaga, dan menjadi platform peradaban dunia yang anti segala bentuk penjajahan?
Sampai kapan polisi dunia DK PBB, dan negara pendukungnya seperti OKI serius memaksimalkan diplomasi yang jujur dan berpihak kepada kebenaran sejarah, untuk bersikap adil, memberikan sanksi kepada negara manapun yang terbukti terlibat dan memaikan serta memamfaatkan konflik Israel-Palestina?
Penulis : Fatah Yasin Romli
(Pengamat sosial politik yang tinggal di Desa Curah
Kalak, Jangkar, Situbondo)
_____________________________
• Artikel opini ini sepenuhnya merefleksikan pandangan dan tanggung jawab pribadi penulis, serta tidak mewakili sikap maupun kebijakan redaksi Dilansir.id
• Rubrik Opini Dilansir.id terbuka bagi khalayak umum. Panjang tulisan minimal antara 600 hingga 1.000 kata, dilengkapi dengan biografi singkat penulis, foto diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
• Naskah opini dapat dikirimkan melalui: mediadilansir@gmail.com.
• Pihak redaksi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kelayakan pemuatan naskah opini yang masuk.