dilansir.id
October 30, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
dilansir.id
October 30, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
Daerah

Polemik SK HMI Cabang Ketawanggede, Ketua Umum HMI Cabang Malang Soroti Mekanisme di PB HMI

Redaksi Dilansir.id
Redaksi Dilansir.id
March 12, 2026
0 Comments

Dilansir.id, Malang – Polemik terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketawanggede masih menjadi perhatian. Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, mempertanyakan proses penerbitan SK tersebut yang dinilai tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana mestinya.

Mirdan menilai terdapat sejumlah prosedur organisasi yang tidak dijalankan dalam proses penerbitan SK tersebut. Ia menyoroti tidak adanya tanda tangan Sekretaris Jenderal serta tidak adanya penetapan melalui rapat harian Pengurus Besar (PB) HMI sebelum SK diterbitkan.

“SK yang dikeluarkan PB HMI itu tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana mestinya. Kami melihat tidak ada tanda tangan Sekretaris Jenderal dan juga tidak ada penetapan melalui rapat harian PB HMI,” kata Mirdan.

Di tengah polemik tersebut, Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, tetap menghadiri pelantikan kepengurusan HMI Cabang Ketawanggede. Pelantikan tersebut diketahui dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang.

Menurut Mirdan, kehadiran Ketua Umum PB HMI dalam kegiatan tersebut justru menimbulkan pertanyaan. Ia menilai seorang ketua umum seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan konstitusi organisasi dan memastikan setiap keputusan dijalankan sesuai mekanisme.

“Ketua umum PB HMI seharusnya menegakkan konstitusi dan menjalankan mekanisme organisasi. Itu penting untuk menjaga marwah jabatan ketua umum, jangan sampai justru mempertontonkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi,” ungkapnya.

Ia juga menilai kehadiran Bagas Kurniawan dalam pelantikan tersebut memunculkan tanda tanya, apakah pimpinan PB HMI mengetahui persoalan mekanisme penerbitan SK namun tetap melaksanakan pelantikan.

“Dengan kehadiran ketua umum dalam pelantikan tersebut, muncul pertanyaan apakah beliau menyadari adanya persoalan mekanisme namun tetap melaksanakannya, atau justru tidak menyadarinya,” tambah Mirdan.

Di sisi lain, Mirdan menjelaskan bahwa sebelumnya HMI Cabang (P) Kota Malang telah resmi berubah nama menjadi HMI Cabang Ketawanggede. Perubahan tersebut diputuskan dalam Pleno I PB HMI periode 2024–2026 yang berlangsung pada 10–12 Oktober 2024 dan kembali diperkuat melalui Pleno II PB HMI pada 12–15 Februari 2026.

“Sebelumnya HMI Cabang (P) Kota Malang telah resmi berubah nama menjadi HMI Cabang Ketawanggede. Perubahan itu diputuskan dalam Pleno I PB HMI pada 10–12 Oktober 2024 dan diperkuat kembali dalam Pleno II PB HMI pada 12–15 Februari 2026,” jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, penggunaan nama HMI Cabang Ketawanggede secara organisasi dinyatakan sah melalui mekanisme yang berlaku.

Namun demikian, polemik kembali muncul karena dalam sejumlah surat yang diterbitkan tidak lagi menggunakan kode (P) yang menandakan status “Persiapan”.

Mirdan juga menegaskan bahwa HMI Cabang Malang tidak mempersoalkan rencana pemekaran cabang di tubuh organisasi. Menurutnya, langkah tersebut justru perlu didukung sebagai upaya mempercepat proses perkaderan di HMI.

“Kami tidak mempersoalkan pemekaran cabang. Justru itu harus kita dukung sebagai langkah yang baik untuk akselerasi perkaderan di HMI,” ujar Mirdan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap kebijakan organisasi harus dijalankan sesuai dengan mekanisme dan konstitusi yang berlaku di HMI.

“Yang kami persoalkan adalah jika jalan yang ditempuh tidak sesuai dengan mekanisme konstitusional organisasi. HMI memiliki aturan yang jelas, sehingga setiap proses harus tetap berpijak pada konstitusi,” tegasnya. (Red)

Tags:

Himpunan Mahasiswa IslamHMIHMI Cabang KetawanggedeHMI Cabang MalangMirdan IdhamPB HMIPengurus Besar HMIPolemik SK

Share Article

Redaksi Dilansir.id
Follow Me Written By

Redaksi Dilansir.id

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler
Stop Bullying! Alfian Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Melawan Perundungan
Redaksi Dilansir.id
Maruli Siahaan Lantik Pengurus DPP HBB Periode 2026–2031, Lamsiang Sitompul Kembali Terpilih sebagai Ketum
Redaksi Dilansir.id
Kolaborasi MI Al Fattah Darussalam dan MINU Sumberpasir Malang, Perkuat Sinergi Pendidikan di Hari Santri 2026
Redaksi Dilansir.id
Lintas Gunung Kangayan, Sang Raja Bertahan Datang dengan Modal Juara Ganda
Redaksi Dilansir.id
IJPTI Resmi Berbadan Hukum, Matnadir Siapkan Audiensi dengan Pemangku Wilayah Malang Raya
Redaksi Dilansir.id
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Insan Budi Utomo Malang
Mahasiswa PBSI UIBU Malang Observasi Jejak Sejarah dan Budaya di Situs Petirtaan Ngawonggo
Redaksi Dilansir.id

Artikel Terkait

Daerah
Stop Bullying! Alfian Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Melawan Perundungan
Redaksi Dilansir.id
October 28, 2026
Daerah
Kolaborasi MI Al Fattah Darussalam dan MINU Sumberpasir Malang, Perkuat Sinergi Pendidikan di Hari Santri 2026
Redaksi Dilansir.id
October 22, 2026
Daerah
IJPTI Resmi Berbadan Hukum, Matnadir Siapkan Audiensi dengan Pemangku Wilayah Malang Raya
Redaksi Dilansir.id
October 16, 2026
Daerah
LSM LIRA Desak Evaluasi Total Seragam Sekolah Usai Insiden Kekerasan Kepala SMPN 18 Malang
Redaksi Dilansir.id
October 3, 2026
dilansir.id

Dilansir.id menghadirkan jurnalisme independen, beretika, dan terpercaya untuk publik melalui informasi faktual dan berimbang.

© 2025

Kontak Kami
Terbaru
Stop Bullying! Alfian Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Melawan Perundungan
October 28, 2026
Maruli Siahaan Lantik Pengurus DPP HBB Periode 2026–2031, Lamsiang Sitompul Kembali Terpilih sebagai Ketum
October 25, 2026
Kontak Kami
  • Mojosantri Indah, Kav 20, Kajang Santren, Desa Mojorejo, Kec. Junrejo, Kota Batu
  • (+62) 85385292755
  • mediadilansir@gmail.com
Kanal Utama
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerja Sama

Follow Us in Our Social Media

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran