IJPTI Resmi Berbadan Hukum, Matnadir Siapkan Audiensi dengan Pemangku Wilayah Malang Raya
Dilansir.id, Batu – Ikatan Jasa Pengurusan Tanah Indonesia (IJPTI) resmi memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Administrasi Hukum Umum (AHU). Setelah mendapatkan legalitas tersebut, IJPTI bersiap melakukan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Malang Raya sebagai langkah awal penguatan dan pengembangan organisasi.
Ketua Umum IJPTI, Matnadir, menyampaikan informasi tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis malam (15/10/2026). Ia mengatakan, pengesahan badan hukum menjadi pijakan penting bagi organisasi untuk menjalankan program kerja dan memperluas jangkauan secara bertahap.
“Setelah keluarnya AHU, kami akan segera melakukan audiensi dengan beberapa pemangku wilayah di Malang Raya. Setelah itu, kemungkinan ke depannya organisasi ini akan melebarkan sayap ke wilayah lainnya,” ujar Matnadir.
Menurut Matnadir, legalitas tersebut menjadi landasan bagi IJPTI untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme anggota, serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Audiensi yang direncanakan akan menjadi sarana untuk memperkenalkan keberadaan IJPTI, menyampaikan visi dan misi organisasi, serta membuka peluang sinergi dengan para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
IJPTI juga diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku jasa pengurusan tanah untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola administrasi pertanahan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal IJPTI, Maryanto, menyampaikan bahwa sekretariat organisasi beralamat di Jalan Mojomulyo, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Sekretariat tersebut akan menjadi pusat koordinasi administrasi, konsolidasi kepengurusan, serta penyusunan agenda kerja organisasi ke depan.
Dengan diperolehnya pengesahan badan hukum, IJPTI menargetkan penguatan organisasi dimulai dari wilayah Malang Raya sebelum memperluas jangkauan ke daerah lain di Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi IJPTI untuk membangun organisasi yang tertib administrasi, profesional, serta mampu menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pertanahan. (MAH)