Massa Aksi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan APBD Rp85,2 Miliar dan Dana Hibah di Pamekasan
Dilansir.id, Jakarta – Sejumlah massa aksi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan senilai Rp85,2 miliar serta dugaan praktik jual beli dana hibah di wilayah tersebut. Desakan itu disampaikan dalam aksi yang digelar di Jakarta. Kamis, (17/09/26).
Massa menilai dugaan persoalan pengelolaan anggaran daerah tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya KPK. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, penganggaran, pencairan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Koordinator Lapangan aksi, Sahwan Malik, mengatakan dugaan penyimpangan APBD dan dana hibah harus ditelusuri secara menyeluruh agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, dana APBD maupun dana hibah merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah pos belanja yang disebut dalam berbagai pemberitaan, antara lain belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal. Nilai anggaran yang dipersoalkan disebut mencapai Rp85.243.093.293,66.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan praktik jual beli program dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan. Dugaan tersebut berkaitan dengan adanya potongan dana hibah yang disebut mencapai sekitar 30 hingga 35 persen sebelum dana diterima oleh pihak penerima manfaat.
Koordinator aksi lainnya, Bahrul Ulum, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Ketika muncul dugaan persoalan anggaran mencapai Rp85,2 miliar, publik membutuhkan kepastian hukum. Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pelaksana teknis, tetapi menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang mempunyai kewenangan,” ujar Bahrul Ulum.
Menurut Bahrul, pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu dalam proses pengelolaan anggaran yang tengah menjadi sorotan publik.
Massa juga meminta dugaan jual beli dana hibah turut ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, mereka mengakui seluruh dugaan tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Sahwan Malik mendesak KPK agar segera menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan anggaran dan dana hibah di Kabupaten Pamekasan.
“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa Bupati Pamekasan dan seluruh pihak yang terkait berdasarkan bukti serta kewenangan masing-masing. Jangan sampai dugaan penyimpangan anggaran Rp85,2 miliar dan dugaan jual beli dana hibah berhenti sebagai pemberitaan tanpa ada kejelasan proses hukumnya,” tegas Sahwan Malik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa aksi terkait dugaan tersebut. Seluruh dugaan yang disampaikan massa aksi masih menunggu proses klarifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (MAH)