UNITRI Diguncang Isu Pungli, Eks Ketua DPM Arif Rahman Pasang Badan Bela Mahasiswa
Dilansir.id, Malang – Sejumlah mahasiswa di Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang(UNITRI) menyampaikan keluhan mengenai adanya biaya tambahan yang muncul tiba-tiba dalam proses administratif. Laporan ini disampaikan kepada Arif Rahman eks ketua umum Ketua Umum DPM Unitri 2024-2025. Menurut penyampian mereka, meski biaya-biaya tersebut tidak tercantum secara resmi, keberdaannya seolah menjadi ‘pelicin’ agar urusan administrasi berjalan mulus. Kamis, (16/04/2026).
“Sebenarnya tidak ada paksaan langsung, tapi kalau tidak mengikuti, prosesnya jadi lama,” ujar salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya kepada Arif.
Mahasiswa menyebut pungutan tersebut muncul dalam berbagai tahapan akademik, mulai dari pengurusan administrasi hingga proses akhir studi. Persoalan utama menurut mereka, bukan semata nominal, melainkan ketidak kejelasan aturan dan transparansi penggunaan dana.
“Tidak ada penjelasan tertulis, tidak ada rincian resmi. Seolah sudah jadi kebiasaan,” kata mahasiswa lain seperti yang disampaikan pada Arif.
Arif menilai jika Praktik semacam ini tidak segera diselidiki kebenarannya dan dijelaskan secara terbuka, dapat berpotensi memunculkan bola liar dan akan mencederai unsur transparansi dalam konsep good governance.
Bagi Arif, dalam kondisi seperti ini jelas pihak mahasiswa lah yang paling dirugikan karena terdapat relasi kuasa yang tak seimbang antara mahasiswa dan pihak kampus, sehingga akan membuat mahasiswa memilih diam. Dalam Ketimpangan relasi ini, ancaman nilai, kelulusan, dan administrasi akan segera menghantui mahasiswa yang berani menyampaikan keberangkatan.
Menurut Arif, Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Banyak kampus swasta di Indonesia menghadapi tekanan finansial yang tinggi, sehingga para pengelolanya akan mendesain manajerial kampus menyerupai sebuah perusahaan, akibatnya mahasiswa tak ubahnya seperti konsumen jasa pendidikan. Dampaknya, setiap proses akademik berpotensi ‘di monetisasi’ dan cita-cita menjadikan kampus sebagai kawah candradimuka akan segera terbuang ke keranjang sampah peradaban.
“Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Banyak kampus swasta di Indonesia menghadapi tekanan finansial yang tinggi, sehingga para pengelolanya akan mendesain manajerial kampus menyerupai sebuah perusahaan, akibatnya mahasiswa akan menjadi seperti konsumen jasa pendidikan saja.” ujar Arif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UNITRI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) tersebut. Mahasiswa berharap kampus dapat memberikan klarifikasi terbuka serta melakukan evaluasi internal terhadap sistem administrasi dan pembiayaan akademik. (MAH/BSR)