Kantor Disdukcapil Kecamatan Masalembu Tutup Saat Jam Kerja, Petugas Minta Warga Urus Adminduk di rumahnya
Dilansir.id, Sumenep – Keluhan atas buruknya pelayanan publik kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, kali ini datang dari warga Kecamatan Masalembu yang mendapati kantor kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) setempat tutup pada saat jam kerja. Kejadian bermula ketika ada warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu yang berinisial S dan M datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun setibanya ditempat, pintu kantor tertutup rapat dan tidak ada satupun petugas di kantor tersebut, kamis (16/04/2026).
Warga menjadi semakin bingung ketika ada salah satu orang menghubungi pegawai kantor Disdukcapil melalui sambungan telepon untuk menyampaikan bahwa terdapat orang dikantornya untuk mengurus administrasi kependudukan. Alih – alih mendapatkan jawaban yang profesional, pegawai tersebut justru memberikan jawaban yang mengejutkan.
“Saya ada dirumah, suruh kerumah saja.” Jawab pegawai tersebut.
Jawaban itu membuat warga heran, mengapa mengurus administrasi negara yang bersifat resmi justru diminta dilakukan dirumah pribadi. Mereka juga mempertanyakan apa gunanya pemerintah membangun kantor Disdukcapil jika warga masih harus mendatangi rumah pegawainya.
Kejadian ini disebut-sebut bukan yang pertama, berdasarkan keterangan beberapa warga, kantor Disdukcapil Masalembu memang sudah lama dibiarkan tutup. Keadaan ini memunculkan kebingungan bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, kemana harus mengurusnya jika kantornya saja tutup.
Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep maupun otoritas setempat terkait absennya pegawai di kantor pelayanan tersebut. (MAH/BSR)