Pengamat Politik Luar Negeri: Amerika Tabrak Hukum Internasional, Semua Orang bisa di-Maduro-kan
Dilansir.id – Pengamat politik luar negeri Pitan Daslani dalam sebuah tayangan Podcats yang diunggah di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara pada 7 Januari 2026, mengatakan bahwa penculikan yang dilakukan Amerika terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan isterinya Cilia Flores merupakan kasus besar yang menyangkut banyak negara.
Dia menjelaskan kasus penculikan dari kacamata hukum internasional telah menabrak tiga prinsip hukum internasional diantaranya prinsip kedaulatan negara, prinsip larangan penggunaan kekerasan terhadap negara berdaulat dan non intervensi terhadap kedaulatan negara lain dalam urusan negeri negara lain.
“Kalau kita lihat dasar hukumnya itu butir 4 pasal 2 dari piagam PBB, itu melarang mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain atau kemerdekaan politik dan integritas teritorial negara lain itu dilarang keras tidak boleh melakukan itu”, kata Pitan
Disamping itu dia menjelaskan bahwa, hukum internasional PBB mengatur presiden yang sedang berkuasa memiliki kekebalan diplomatik dan tidak bisa ditangkap atau dibawa untuk diproses ke negara lain saat menduduki jabatan
“Ini bukan hanya ada unsur pidananya, ini ada unsur politiknya yang berat sekali, kita tau bahwa presiden Nicolas Maduro ini adalah seorang pembela Palestina di Amerika Latin”, ungkapnya
Dia menyebut tiga prinsip yurisprudensi di Amerika pengadilan dan Mahkamah Agung Amerika adalah yang penting pengadilannya adil, meskipun sangat subjektif dan relative
Poltik luar negeri tidak bisa seperti sekarang, Kementerian Luar Negeri harus menjelaskan bahwa Indonesia tidak memihak kepada Bricks tetapi menjalankan amanat konstitusi, dimana kepentingan nasional mendikte disitulah politik luar negeri bermain
Inilah yang dikhawatirkan apabila tidak menjelaskan tentang posisi kita ke dunia, kita akan dipersepsi secara salah di panggung internasional, bukan tidak mungkin kita juga bisa di-Maduro-kan
“Dari sudut pandang pemerintah Amerika sekarang tindakan ini benar tapi kan dari sudut pandang internasional kan tidak begitu, ini menabrak semua aturan karena kalau begini ceritanya semua orang bisa di-Maduro-kan”, tambahnya
Untuk menciptakan Keamanan hukum internasional, dia mengatakan Dewan Keamanan PBB harus mereformasi struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa di amandemen dengan aturan-aturan tambahan bahkan komposisi dewan Keamanan PBB perlu direvisi
Dia mengatakan Implikasi bagi dunia saat ini adalah memasuki satu era bencana hukum internasional, era dimana negara kuat itu memaksakan kehendaknya terhadap negara yang lemah
“Bagi Indonesia, kalau begitu kita tidak boleh lemah, kalau kita lemah kita ditelan, kita harus kuat dalam segala hal, SDM kita harus kuat, sumber daya kita harus kuat. ni bahaya, kenapa bahaya?, karena kalau prinsip ini dipakai, siapapun bisa ditangkap” tegas Pitan Daslani. (Ags/Rjb)