Dugaan Penggelapan Ongkos Angkut: Oknum Makelar Oper Muatan Menahan Hak Driver
Dilansir.id, Nganjuk – Dunia logistik kembali dihebohkan dengan dugaan praktik penggelapan dana pelunasan sewa truk yang melibatkan jaringan makelar muatan (broker). Kejadian ini menimpa pihak ekspedisi yang membawa muatan plastik dari Nganjuk dengan tujuan Kosambi. Kamis, (30/05/26)
Saat pihak Lucky Logistik menerima order muatan dari seorang perantara berinisial Joko. Alur rantai order muatan ini diketahui cukup panjang, melibatkan PT Limmas Anugrah, Pak Yap, Elfan, hingga beberapa makelar sebelum sampai ke pihak transporter.
”Kami menerima order pada Kamis (30/04) dari Pak Joko. Kesepakatannya, DP 50% dibayar di awal dan pelunasan diberikan setelah bongkar. Namun, saat truk kami dengan nopol B 9525 UO selesai bongkar pada Senin siang, pelunasan itu tidak pernah sampai ke tangan kami,” ungkap Yustina Marlinda
Saat dikonfirmasi ke pihak PT Limmas melalui Ibu Aan, diketahui bahwa Pak Yap (pihak yang berhubungan langsung dengan pabrik) mengaku telah mentransfer dana pelunasan kepada Elfan. Namun, Elfan sempat memutus komunikasi selama satu hari sebelum akhirnya mengaku bahwa uang pelunasan tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
”Dia (Elfan) menyampaikan bahwa uangnya dipakai dulu dengan alasan unit miliknya mengalami kendala (trouble) di jalan dan kehabisan dana,” ujar pihak Lucky Logistik.
Kecurigaan menguat saat pihak korban memeriksa identitas di aplikasi pelacak nomor telepon. Ditemukan indikasi bahwa Pak Yap dan Elfan memiliki hubungan kedekatan. Selain itu, beredar informasi di kalangan komunitas makelar bahwa oknum tersebut sering terlibat masalah serupa terkait penahanan sewa truk.
Guna menyelesaikan masalah, korban inisiatif membuat grup koordinasi yang berisi seluruh pihak terkait. Namun, bukannya mendapatkan solusi, Pak Yap yang merupakan kontak utama dari pabrik justru terkesan membela Elfan dan enggan mendesak pelunasan.
Bahkan, Elfan dikabarkan sempat melontarkan pernyataan yang menantang jika kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, dengan dalih prosedur kepolisian hanya sebatas interogasi.
Hingga saat ini, pihak Ibu Aan (PT Limmas) menyatakan angkat tangan, sementara Pak Yap tidak memberikan respons lebih lanjut. Pihak transporter kini berada dalam posisi dirugikan karena tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab atas sisa pembayaran tersebut. (MAH/SA)