dilansir.id
May 11, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
dilansir.id
May 11, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
Daerah

HMI Cabang Malang Soroti Sidang Etik Kasus Kematian Arianto Tawakal, Desak Evaluasi Menyeluruh di Tubuh Polri

Redaksi Dilansir.id
Redaksi Dilansir.id
February 28, 2026
0 Comments

Dilansir.id, Malang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menilai proses sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus kematian seorang pelajar di Kota Tual, belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan bagi publik maupun keluarga korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada 19 Februari 2026 di ruas Jalan RSUD Maren, Kota Tual. Dalam insiden itu, Arianto Tawakal (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs), meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Sihaya.

Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menilai proses penegakan etik terhadap anggota Brimob yang terlibat belum dilakukan secara menyeluruh. Ia menyoroti keberadaan sejumlah anggota Brimob di lokasi kejadian yang dinilai turut memiliki tanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Sidang Komisi Kode Etik Polri sejauh ini kami nilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan, baik bagi publik maupun keluarga korban. Kami menilai para saksi yang berada di lokasi kejadian seharusnya turut dikenai sanksi etik agar tidak muncul kesan adanya pembiaran dalam tragedi yang menewaskan Arianto Tawakal,” ujar Mirdan Idham dalam keterangannya.

Menurutnya, terdapat sejumlah alasan yang mendasari tuntutan tersebut, di antaranya terkait proses evakuasi korban yang dinilai tidak dilakukan secara manusiawi. Selain itu, ia juga menyoroti informasi awal yang disampaikan kepada pihak rumah sakit yang disebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Informasi yang disampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas terbukti tidak benar. Selain itu, kami juga menilai tidak ada pendampingan serius dari pihak anggota Brimob kepada korban hingga keluarga tiba di rumah sakit,” jelas Mirdan.

Atas dasar itu, HMI Cabang Malang meminta agar sidang Komisi Kode Etik Polri kembali digelar untuk meninjau keterlibatan anggota lain yang berada di lokasi kejadian bersama pelaku utama.

“Kami meminta agar sidang kode etik dilakukan kembali terhadap seluruh anggota Brimob yang berada di lokasi saat kejadian. Hal ini penting agar tidak muncul narasi bahwa terdapat unsur pembiaran dalam peristiwa tersebut, khususnya di lingkungan Polda Maluku,” tegasnya.

Lebih jauh, Mirdan juga menilai berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian dalam beberapa tahun terakhir perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan Polri.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian publik, termasuk tragedi Stadion Kanjuruhan, Affan Kurniawan hingga kasus yang menewaskan Arianto Tawakal di Tual.

“Jika melihat catatan beberapa tahun terakhir, mulai dari tragedi Kanjuruhan, Gamma Rizkynata, Affan Kurniawan, hingga peristiwa yang menewaskan Arianto Tawakal, kami menilai evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri belum berjalan secara maksimal,” katanya.

Menurut Mirdan, slogan reformasi dan pendekatan presisi yang selama ini digaungkan oleh kepolisian perlu dibuktikan melalui perubahan nyata di lapangan, terutama dalam hal perilaku aparat yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Polri sering mengedepankan slogan presisi, namun di lapangan publik masih menyaksikan tindakan represif. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa evaluasi serius, maka negara seolah membiarkan hilangnya nyawa masyarakat begitu saja,” ujarnya.

Selain itu, HMI Cabang Malang juga menilai reformasi di tubuh Polri perlu menyentuh aspek mendasar, termasuk standar pendidikan serta kualitas pembinaan anggota yang bertugas langsung di tengah masyarakat.

“Untuk menjadi sarjana saja, mahasiswa harus menempuh pendidikan minimal tiga setengah hingga empat tahun. Sementara aparat yang memegang kewenangan besar dan membawa senjata di tengah masyarakat harus benar-benar dipastikan memiliki kapasitas, kedewasaan, serta pendidikan yang memadai,” pungkas Mirdan Idham. (Rjb)

Tags:

Affan KurniawanArianto TawakalHMI Cabang MalangMirdan Idhampimpinan PolriReformasi Polri

Share Article

Redaksi Dilansir.id
Follow Me Written By

Redaksi Dilansir.id

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler
DPC GMNI Pasuruan Desak DPD GMNI Jatim Segera Gelar Konferda: Estafet Kepemimpinan Jangan Terhambat
Redaksi Dilansir.id
Langkah UNISDA Lamongan Menuju Reputasi Internasional Lewat Sertifikasi ISO
Redaksi Dilansir.id
​Dugaan Penggelapan Ongkos Angkut: Oknum Makelar Oper Muatan Menahan Hak Driver
Redaksi Dilansir.id
Nusron, Muhaimin Vis a Vis Semangat Muktamar Khittoh Situbondo
Redaksi Dilansir.id
Kampus Membara: Mahasiswa ITICM Sidoarjo Segel Aspirasi, Bongkar Borok Yayasan Soal Gaji Dosen
Redaksi Dilansir.id
ASN di Sumenep Diduga Hamili Perempuan dan Ingkari Janji Nikah, Kasus Dilaporkan ke Polisi
ASN di Sumenep Diduga Hamili Perempuan dan Ingkari Janji Nikah, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Redaksi Dilansir.id

Artikel Terkait

Daerah
DPC GMNI Pasuruan Desak DPD GMNI Jatim Segera Gelar Konferda: Estafet Kepemimpinan Jangan Terhambat
Redaksi Dilansir.id
May 10, 2026
Daerah
Langkah UNISDA Lamongan Menuju Reputasi Internasional Lewat Sertifikasi ISO
Redaksi Dilansir.id
May 7, 2026
Daerah
​Dugaan Penggelapan Ongkos Angkut: Oknum Makelar Oper Muatan Menahan Hak Driver
Redaksi Dilansir.id
May 5, 2026
Daerah
Kampus Membara: Mahasiswa ITICM Sidoarjo Segel Aspirasi, Bongkar Borok Yayasan Soal Gaji Dosen
Redaksi Dilansir.id
May 5, 2026
dilansir.id

Dilansir.id menghadirkan jurnalisme independen, beretika, dan terpercaya untuk publik melalui informasi faktual dan berimbang.

© 2025

Kontak Kami
Terbaru
DPC GMNI Pasuruan Desak DPD GMNI Jatim Segera Gelar Konferda: Estafet Kepemimpinan Jangan Terhambat
May 10, 2026
Langkah UNISDA Lamongan Menuju Reputasi Internasional Lewat Sertifikasi ISO
May 7, 2026
Kontak Kami
  • Mojosantri Indah, Kav 20, Kajang Santren, Desa Mojorejo, Kec. Junrejo, Kota Batu
  • (+62) 85385292755
  • mediadilansir@gmail.com
Kanal Utama
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerja Sama

Follow Us in Our Social Media

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran