Usai Bahas Remiliterisme, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Dilansir.id, Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan kimia (Air keras) oleh orang tak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie mengikuti perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan KontraS, Andrie diserang di Jalan Talang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.37 WIB saat hendak meninggalkan lokasi. Seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke arah tubuhnya sebelum melarikan diri.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata. Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan bahwa sebelum kejadian, korban sempat menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal.
“Terdapat beberapa nomor tidak dikenal yang kerap kali menelpon korban,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
KontraS mencatat terdapat delapan nomor telepon yang menghubungi Andrie dalam rentang waktu 9–11 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, tiga nomor belum diketahui identitas pemiliknya, sementara lima nomor lainnya diduga terkait penipuan dan layanan pinjaman online.
Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga mengungkap bahwa Andrie diduga telah dibuntuti oleh orang tak dikenal dalam beberapa hari terakhir sebelum serangan terjadi.
“Kami menelusuri beberapa hari Andrie diintai dari rumahnya, dari mess-nya, tempat-tempat berkunjungnya,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur dalam konferensi pers di Jakarta.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan KontraS, saat kejadian Andrie tengah mengendarai sepeda motor miliknya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Ketika melintas di sekitar Jembatan Talang, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri dari arah berlawanan.
Kendaraan yang digunakan pelaku diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran 2016 hingga 2021. Dua pelaku tersebut merupakan laki-laki yang masing-masing berperan sebagai pengendara dan penumpang.
Pelaku yang mengemudi dilaporkan mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana berbahan jeans, dan helm hitam. Sementara pelaku yang duduk di belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam, kaos biru tua, serta celana jeans panjang yang dilipat menjadi pendek.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya.
Dimas menilai serangan tersebut diduga sebagai upaya untuk membungkam suara kritis, khususnya dari kalangan pembela hak asasi manusia.
“Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
KontraS juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dengan hukuman maksimal. Menurut Dimas, tindakan penyiraman air keras berpotensi menimbulkan luka serius hingga menyebabkan kematian.
Ia meminta pelaku dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tuturnya. (Rjb)