Geopolitik Hijau dan Jebakan Neo-Kolonialisme
Dilansir.id, Nasional – Dunia hari ini tengah menggebu-gebu menyongsong transisi energi. Di berbagai forum global—dari Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) hingga ruang sidang World Economic Forum—para pemimpin dunia nyaring mempromosikan Green Deal dan target netralitas karbon (net-zero emissions). Energi fosil pelan-pelan dipensiunkan, sementara panel surya, turbin angin, dan kendaraan listrik digadang-gadang sebagai juru selamat peradaban.
Namun, di balik narasi penyelamatan bumi yang serba “bersih” dan mulia ini, sedang berlangsung pergeseran peta kekuatan dunia yang sangat pragmatis: Geopolitik Hijau.
Transisi energi global nyatanya tidak bergerak di ruang hampa yang steril. Ia berputar di dalam pusaran dominasi pasar, penguasaan rantai pasok global, dan perebutan sumber daya mineral kritis. Jika tidak dicermati secara kritis, arsitektur industri transnasional hari ini berisiko besar menjerumuskan negara-negara berkembang termasuk Indonesia ke dalam jebakan neo-kolonialisme hijau (green neocolonialism).
IRONI NARASI “BERSIH
Tengok saja bagaimana negara-negara maju di belahan Utara Global menerapkan instrumen hukum seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) atau memaksakan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang ketat. Di atas kertas, kebijakan ini diniatkan untuk menekan emisi karbon perdagangan internasional. Namun di lapangan, regulasi ini kerap menjelma menjadi instrumen proteksionisme baru yang menghambat komoditas dan industri dari negara berkembang.
Di sisi lain, ambisi bioenergi skala raksasa dan ekstraksi mineral transisi kerap mengabaikan daya dukung ekosistem lokal. Atas nama pasokan bahan bakar nabati (biofuel) dan pasokan nikel atau litium global, pembukaan lahan skala masif kerap merambah hutan primer dan kawasan penyangga ekologis. Pohon-pohon dibabat, bentang alam diubah, dan benteng pangan alami seperti hutan sagu pun terancam.
Demi mengejar emisi ‘bersih’ dan gaya hidup hijau masyarakat di kota-kota besar dunia, ekosistem lokal dan masyarakat adat di daerah pinggiran harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang bersifat permanen.
Di sinilah letak ironinya: atas nama penyelamatan iklim global, wilayah pinggiran dan masyarakat adat kembali dijadikan “daerah pengorbanan” demi menyokong ambisi hijau modal transnasional.
MENAGIH ARSITEKTUR GLOBAL
Sistem kepemimpinan global saat ini tampak gagap menavigasi ketegangan transisi ini. Kebijakan iklim global masih sangat didikte oleh logika pasar dan kepentingan korporasi transnasional. Negara-negara pemilik sumber daya alam kerap hanya diposisikan sebagai pengeruk bahan mentah untuk menyuplai ambisi hijau negara lain.
Keadilan iklim (climate justice) tidak boleh menguap menjadi sekadar jualan jargon diplomasi. Arsitektur kepemimpinan global harus direformasi secara mendasar melalui tiga pijakan utama:
- Kedaulatan Hilirisasi dan Nilai Tambah: Negara produsen bahan baku berhak mengolah sumber dayanya di dalam negeri untuk membangun industri bernilai tambah tanpa intimidasi gugatan atau sanksi perdagangan
- Transfer Teknologi Tanpa Syarat: Negara berkembang harus diberikan akses terbuka terhadap teknologi bersih, tanpa dibebani monopoli hak paten yang memberatkan ekonomi domestik.
- Perlindungan Hak Sosial-Ekologis: Setiap proyek transisi energi wajib menghormati ruang hidup, hak asasi manusia, dan kedaulatan masyarakat adat atas tanah ulayatnya.
MENJAGA KEDAULATAN EKOLOGI INDONESIA
Bagi Indonesia, menavigasi geopolitik hijau membutuhkan kalkulasi yang dingin dan tegas. Kita tidak boleh terjebak pada dua kutub ekstrem: menyerahkan alam secara ugal-ugalan demi investasi atas nama “proyek hijau”, atau justru bersikap anti-transisi dan bertahan pada ketergantungan energi fosil.
Kedaulatan ekologi masa depan berarti Indonesia memiliki wewenang penuh untuk menentukan arah dan rute transisi energinya sendiri. Transisi energi bukan sekadar mengganti bahan bakar minyak dengan listrik atau bioenergi, melainkan merombak paradigma kita dalam memperlakukan alam. Transisi yang sejati tidak boleh mengorbankan keanekaragaman hayati, mencemari sumber air, atau menyingkirkan masyarakat lokal demi memenuhi target emisi di atas kertas.
Sudah saatnya Indonesia berdiri tegak memimpin konsorsium negara-negara Selatan Global untuk mendikte ulang aturan main geopolitik hijau. Transisi industri transnasional wajib berjalan secara berkeadilan. Sebab, bumi yang lestari tidak akan pernah bisa dibangun di atas fondasi ketimpangan dan perampasan ruang hidup.
Oleh : Yadi Darmawan (Wasekum PTKP HMI Cabang Malang)