Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN Satu Hari dalam Sepekan Mulai Agustus 2026
Dilansir.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan WFH yang telah diterapkan selama beberapa bulan terakhir.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi. Menurutnya, WFH menjadi salah satu pendorong percepatan digitalisasi pemerintahan sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih modern dan adaptif.
“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien,” ujar Qodari dalam keterangan pers, Rabu (5/8/2026).
Kebijakan WFH bagi ASN telah diberlakukan sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penghematan energi nasional. Berdasarkan hasil evaluasi selama dua bulan terakhir, pemerintah menilai sistem kerja tersebut mampu mendorong pola kerja yang lebih berorientasi pada hasil (result-oriented).
Qodari menegaskan, meski ASN bekerja dari rumah selama satu hari setiap pekan, kinerja pegawai tetap dipantau melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta penilaian kapabilitas kelembagaan. Menurutnya, digitalisasi yang diterapkan selama pelaksanaan WFH juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat,” katanya.
Pemerintah memastikan perpanjangan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Seluruh unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, administrasi kependudukan, hingga perizinan, tetap beroperasi penuh pada hari kerja.
Selain memperpanjang WFH, pemerintah juga akan memperketat pengendalian perjalanan dinas serta mendorong penggunaan transportasi umum melalui Gerakan Budaya Kerja Baru. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus mendukung kebijakan yang lebih ramah lingkungan. (Rjb/Red)