Anak 14 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ketua Umum IMAKA Malang : Bentuk Eksploitasi dan Kekerasan Psikologis yang Berat
Dilansir.id, Malang – Seorang anak berusia 14 tahun di pulau kangean, kab Sumenep, Madura menjadi korban tindak kekerasan seksual berulang oleh sejumlah pelaku. Lima orang sudah diringkus, dan dua lainnya masih buron. Minggu, (12/04/2026)
Pelaku diduga melakukan pemaksaan secara berulang dengan modus ancaman menyebarkan video pelecehan terhadap korban. Menanggapi kasus tersebut Faizal Fendi ketua umum Ikatan Mahasiswa kepulauan Kangean angkat bicara dengan menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi dan kekerasan psikologis yang berat.
“Tindakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi dan kekerasan psikologis yang sangat berat,” ujar Faizal Fendy.
“Kami sangat terpukul dan prihatin terhadap anomali sosial yang kembali terjadi di kepulauan Kangean.” Lanjut Faizal.
“Sungguh ironis dan menyedihkan, dimana fase usia 14 tahun seharusnya menjadi masa kritis bagi seorang individu untuk fokus pada pengembangan kapasitas dan pencapaian akademis, justru dirusak dan dihancurkan oleh perilaku deviant dan tidak bertanggung jawab. Korban dipaksa mengalami trauma psikologis yang berdampak jangka panjang, akibat degradasi moral yang parah dari para pelaku.” Pungkasnya.
ia dan kelompoknya kemudian mendesak agar semua pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan pendampingan proses hukum secara maksimal, serta memastikan tidak ada celah hukum yang memungkinkan pelaku terlepas dari pertanggungjawaban.
Selain itu mereka juga mendesak diterapkannya prinsip keadilan restorative dan retributif secara seimbang, dengan memberikan hukuman yang maksimal dan setimpal sebagai bentuk efek jera (deterrence effect) bagi pelaku dan potensi pelanggar serupa di masa mendatang. (MAH/BSR)