FKMPD Bima-Dompu Malang Usulkan Skema Bagi Dua Anggaran “Selasa Menyapa” untuk Program Beasiswa Warga
Dilansir.id, Malang – Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Dompu Malang mengusulkan pembagian anggaran program “Selasa Menyapa” Kabupaten Bima menjadi dua porsi yang sama besar, masing-masing Rp25 miliar untuk keberlanjutan program pelayanan masyarakat tersebut dan Rp25 miliar untuk peluncuran program “Beasiswa Warga”. Usulan itu disampaikan melalui kajian akademik sebagai upaya mendorong pemerataan manfaat anggaran daerah bagi pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan publik. Senin, (17/08/2026).
Dalam kajian tersebut, FKMPD menilai program “Selasa Menyapa” dan “Beasiswa Warga” merupakan dua program yang sama-sama tercantum dalam visi-misi Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan saat Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bima. Namun hingga saat ini, alokasi anggaran murni sebesar Rp50 miliar per tahun baru diberikan untuk program “Selasa Menyapa”, sedangkan program “Beasiswa Warga” belum memiliki pos anggaran tersendiri.
Usulan tersebut disusun dengan merujuk pada sejumlah teori ekonomi publik, antara lain teori modal manusia (human capital theory) yang menempatkan pendidikan sebagai investasi jangka panjang, teori opportunity cost yang menekankan pentingnya mempertimbangkan manfaat alternatif dari setiap penggunaan anggaran, serta teori desentralisasi fiskal yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyusun ulang prioritas belanja sesuai kebutuhan masyarakat.
FKMPD juga menyoroti kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bima yang masih berada di bawah rata-rata Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Kabupaten Bima pada tahun 2023 tercatat sebesar 70,33 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 67,57. Meski mengalami kenaikan, posisi Kabupaten Bima masih berada di peringkat ke-9 dari 10 kabupaten/kota di NTB.
Dalam rancangan yang diajukan, anggaran Rp25 miliar untuk program Beasiswa Warga akan dibagi ke dalam tiga klaster. Klaster pertama yakni Beasiswa Hafidz dan Prestasi bagi mahasiswa S1 dalam negeri dengan target 1.500 penerima dan bantuan Rp10 juta per tahun. Klaster kedua adalah Beasiswa Pelopor bagi mahasiswa S2 dan aktivis pengabdian daerah dengan target 250 penerima dan bantuan Rp20 juta per tahun. Sementara klaster ketiga berupa Beasiswa Karya dan Juara untuk atlet serta seniman berprestasi dengan target 500 penerima dan bantuan Rp10 juta per orang.
Melalui skema tersebut, FKMPD memperkirakan program Beasiswa Warga mampu menjangkau sekitar 2.250 penerima manfaat baru setiap tahun anggaran. Dalam kurun lima tahun masa jabatan kepala daerah, program tersebut diproyeksikan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung kepada ribuan keluarga di Kabupaten Bima.
FKMPD menilai realisasi program tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD Kabupaten Bima. Menurut kajian mereka, skema tersebut merupakan realokasi internal anggaran sehingga tidak membutuhkan sumber pembiayaan tambahan di luar anggaran yang telah tersedia.
Selain itu, usulan tersebut juga dikaitkan dengan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD.
Dalam rekomendasinya, FKMPD meminta Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima mempertimbangkan pembagian anggaran “Selasa Menyapa” menjadi dua porsi setara, menyusun model pelaksanaan program yang lebih efisien tanpa mengurangi fungsi pelayanan masyarakat, serta merancang mekanisme penerima Beasiswa Warga yang transparan, terukur, dan dievaluasi secara berkala.
Ketua FKMPD Bima-Dompu Malang, Lilis Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengusulkan penghapusan program “Selasa Menyapa”, melainkan mencari formulasi agar dua program prioritas yang sama-sama dijanjikan kepada masyarakat dapat direalisasikan secara bersamaan.
“Kami tidak menuntut penghapusan program ‘Selasa Menyapa’. Program ini tetap kami tempatkan sebagai agenda kerja resmi Bupati untuk menyerap aspirasi warga di tingkat desa dan kecamatan. Yang kami usulkan adalah pembagian yang proporsional agar dua janji kampanye yang tercantum dalam dokumen yang sama bisa berjalan bersamaan,” ujar Lilis.
Ia menambahkan bahwa fokus pada program beasiswa merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang nantinya dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Kami memilih berfokus pada penguatan sumber daya manusia Bima agar ke depan Kabupaten Bima memiliki ahli dan profesional yang lahir dari tanah Bima sendiri dan mampu mengelola daerahnya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Riset FKMPD Bima-Dompu Malang, Ferdianto, mengatakan usulan tersebut lahir dari kajian internal yang mempelajari efektivitas program beasiswa daerah di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kami secara internal sudah melakukan kajian mendalam soal efektivitas program semacam ini. Dari situlah kami mengusulkan skema ini. Kami siap kalau diminta dan difasilitasi Pemda untuk menjelaskan lebih lanjut, sekaligus menyerahkan kajian akademik yang sudah kami susun,” ujar Ferdianto.
Menurutnya, skema pembagian anggaran 25:25 dapat menjadi solusi tengah yang memungkinkan program pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia berjalan beriringan.
“Dua program ini sama-sama janji kampanye yang tercantum dalam dokumen visi-misi yang sama. Skema 25:25 adalah jalan tengah yang memungkinkan keduanya berjalan bersamaan, tanpa ada yang harus dikorbankan,” pungkasnya. (MAH)