HMI Cabang Malang Soroti Lemahnya Penanganan Curanmor dan Balap Liar oleh Polresta Malang Kota
Dilansir.id, Malang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menyoroti penanganan kasus kriminalitas oleh Polresta Malang Kota, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan balap liar yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menilai upaya pencegahan dan penindakan terhadap kedua persoalan tersebut belum menunjukkan hasil yang maksimal. Ia juga menyoroti penanganan laporan masyarakat, khususnya mahasiswa yang menjadi korban curanmor.
“Kami menilai sejauh ini Polresta Malang Kota belum cukup serius menangani kriminalitas di Kota Malang, khususnya curanmor dan balap liar, baik yang sifatnya pencegahan maupun penanganan. Dalam hal curanmor, mahasiswa sering kali jadi korban. Sialnya, ketika korban melapor ke kepolisian terkait, malah tidak ditindaklanjuti dengan baik,” tegas Mirdan.
Menurut HMI Cabang Malang, persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah aktivitas balap liar yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan Kota Malang. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain Jl. Kawi, kawasan depan Malang Olympic Garden (MOG), Jl. Veteran, terutama di depan Malang Town Square (MATOS), serta sejumlah titik keramaian lainnya.
HMI Cabang Malang mengaku sempat melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas balap liar tersebut. Dari hasil pemantauan, organisasi mahasiswa itu menilai aktivitas tersebut berpotensi membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami HMI Cabang Malang sempat turun lokasi memantau balap liar yang sempat berlangsung. Kami menyadari betul betapa bahayanya balap liar tersebut bagi pelaku dan pengendara yang sedang lewat,” ucap Mirdan.
Mirdan juga menyoroti keberadaan aparat kepolisian di sekitar lokasi saat aktivitas balap liar berlangsung. Menurutnya, aparat yang berada di lokasi dinilai hanya melakukan pemantauan tanpa mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami menemukan di seberang jalan ada pihak berwajib, kepolisian, hanya memantau dan tidak melakukan tindakan apa-apa. Amat sangat disayangkan pihak yang seharusnya bertanggung jawab menindak malah melakukan pembiaran manakala ada tindakan melawan hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Mirdan.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Malang mendorong Polresta Malang Kota untuk meningkatkan keseriusan dalam menangani laporan masyarakat, terutama kasus curanmor yang menimpa mahasiswa.
Selain itu, HMI meminta penanganan balap liar tidak hanya mengandalkan patroli rutin maupun tindakan yang bersifat seremonial. Menurut HMI, diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan untuk mencegah sekaligus menindak aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang. (fr/rjb)