dilansir.id
October 30, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
dilansir.id
October 30, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
Daerah

Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di SD Bilis-Bilis I Diamankan, Korban Bertambah Jadi Delapan Orang

Redaksi Dilansir.id
Redaksi Dilansir.id
October 2, 2026
0 Comments

Dilansir.id, Sumenep – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru berinisial MR di SD Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, memasuki babak baru. Terlapor dikabarkan telah diamankan oleh Polsek Kangean dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Sumenep. Jum’at, (02/09/2026).

Perkembangan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang selama ini mengawal proses pendampingan korban, khususnya terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Kangean.

Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, SH., MH., mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan yang telah disampaikan korban.

“Saya mengapresiasi pihak-pihak terkait yang terus mengawal dan peduli terhadap perempuan dan anak, juga kepada Nur Faizin, Anggota Legislatif Jawa Timur Fraksi PKB yang mendengarkan aspirasi korban, serta terutama pihak Polsek Kangean yang telah secepatnya mengamankan terlapor,” ujar Ach Syaifur Rizal.

Seiring berjalannya proses hukum, jumlah korban yang diduga mengalami tindakan serupa disebut terus bertambah. Jika sebelumnya hanya satu korban yang melapor, kini sejumlah korban lain mulai berani menyampaikan pengakuannya.

Pemerhati perempuan dan anak, Ahmad Sayuthi, mengatakan bahwa hingga saat ini jumlah korban yang teridentifikasi telah mencapai delapan orang.

“Korban-korban lain sudah mulai berani untuk mengungkapkan sejujurnya dan korban sudah bertambah menjadi delapan orang. Mari kita selalu berpihak pada korban dan mendukung penuh untuk mengungkapkan sejujurnya,” kata Ahmad Sayuthi.

Meningkatnya jumlah korban yang mulai melapor memunculkan dorongan agar perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah kepulauan diperkuat, baik dari sisi penegakan hukum maupun layanan pendampingan psikologis.

Atas dasar itu, sejumlah tuntutan disampaikan kepada pemerintah dan aparat terkait. Pertama, Polres Sumenep diminta mengkaji kebutuhan penambahan personel khusus yang menangani kasus perempuan dan anak di Polsek Kangean, mengingat jarak geografis antara Pulau Kangean dan daratan Kabupaten Sumenep yang cukup jauh.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep juga didorong untuk mengkaji penyediaan layanan pendampingan psikologis yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di Pulau Kangean tanpa harus menuju daratan.

Tuntutan lainnya ditujukan kepada pemerintah desa di wilayah Kepulauan Kangean agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai langkah preventif sekaligus ruang pengaduan bagi korban.

Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum maupun pendampingan psikologis.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung dan penanganan perkara berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. (MAH)

Tags:

GuruKANGEANKorbanPelecehan SeksualPolsek

Share Article

Redaksi Dilansir.id
Follow Me Written By

Redaksi Dilansir.id

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler
Stop Bullying! Alfian Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Melawan Perundungan
Redaksi Dilansir.id
Maruli Siahaan Lantik Pengurus DPP HBB Periode 2026–2031, Lamsiang Sitompul Kembali Terpilih sebagai Ketum
Redaksi Dilansir.id
Kolaborasi MI Al Fattah Darussalam dan MINU Sumberpasir Malang, Perkuat Sinergi Pendidikan di Hari Santri 2026
Redaksi Dilansir.id
Lintas Gunung Kangayan, Sang Raja Bertahan Datang dengan Modal Juara Ganda
Redaksi Dilansir.id
IJPTI Resmi Berbadan Hukum, Matnadir Siapkan Audiensi dengan Pemangku Wilayah Malang Raya
Redaksi Dilansir.id
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Insan Budi Utomo Malang
Mahasiswa PBSI UIBU Malang Observasi Jejak Sejarah dan Budaya di Situs Petirtaan Ngawonggo
Redaksi Dilansir.id

Artikel Terkait

Daerah
Stop Bullying! Alfian Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Melawan Perundungan
Redaksi Dilansir.id
October 28, 2026
Daerah
Kolaborasi MI Al Fattah Darussalam dan MINU Sumberpasir Malang, Perkuat Sinergi Pendidikan di Hari Santri 2026
Redaksi Dilansir.id
October 22, 2026
Daerah
IJPTI Resmi Berbadan Hukum, Matnadir Siapkan Audiensi dengan Pemangku Wilayah Malang Raya
Redaksi Dilansir.id
October 16, 2026
Daerah
LSM LIRA Desak Evaluasi Total Seragam Sekolah Usai Insiden Kekerasan Kepala SMPN 18 Malang
Redaksi Dilansir.id
October 3, 2026
dilansir.id

Dilansir.id menghadirkan jurnalisme independen, beretika, dan terpercaya untuk publik melalui informasi faktual dan berimbang.

© 2025

Kontak Kami
Terbaru
Stop Bullying! Alfian Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Melawan Perundungan
October 28, 2026
Maruli Siahaan Lantik Pengurus DPP HBB Periode 2026–2031, Lamsiang Sitompul Kembali Terpilih sebagai Ketum
October 25, 2026
Kontak Kami
  • Mojosantri Indah, Kav 20, Kajang Santren, Desa Mojorejo, Kec. Junrejo, Kota Batu
  • (+62) 85385292755
  • mediadilansir@gmail.com
Kanal Utama
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerja Sama

Follow Us in Our Social Media

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran