Dari Paket ke Jam’iyah, Muktamar NU dan Ujian Kedewasaan Berorganisasi
Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35, suhu politik dan lobi-lobi politik semakin terasa di internal organisasi Islam terbesar di Indonesia ini terus meningkat. Di berbagai forum terbuka maupun ruang-ruang tertutup, tiga isu besar beredar luas dan menjadi bahan perbincangan di kalangan nahdliyin. Ketiganya dikenal lewat sebutan yang ringkas namun sarat makna: Paket Istana, Paket PKB, dan Paket Gus Yahya. Masing-masing membawa narasi, jaringan, serta pendukungnya sendiri, lengkap dengan kalkulasi dan kepentingan yang tidak selalu mudah dibaca dari luar.
Di tengah gonjang-ganjing pemilihan Rais ‘aam, ada pertanyaan yang perlu kita ajukan, untuk dijawab: apakah Muktamar kali ini akan dikenang sebagai momentum ketika nahdliyin memilih berdasarkan paket dan titipan kepentingan, atau justru sebagai titik balik saat NU menjatuhkan pilihan demi kepentingan jam’iyah yang lebih besar?
Lumrah dalam setiap hajatan demokrasi organisasi apabila para calon beserta pendukungnya membangun strategi demi meraih simpati. Isu-isu yang beredar menjelang Muktamar — termasuk ketiga paket yang kini menjadi perbincangan hangat — sesungguhnya tidak perlu langsung dibaca sebagai sesuatu yang kotor atau tercela. Setiap figur berhak menyampaikan visinya, merajut koalisi, serta meyakinkan para muktamirin mengenai kelayakannya. Semua itu merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika organisasi yang hidup dan bergerak.
Namun, ada batas yang perlu dijaga dengan sungguh-sungguh. Batas tersebut terletak pada titik ketika strategi personal mulai mengaburkan kepentingan organisasi. Ketika narasi tentang siapa yang didukung istana, siapa yang diusung partai, dan siapa yang melanjutkan kepemimpinan lama menjadi lebih dominan ketimbang arah masa depan NU, kehilanganlah Muktamar ruhnya yang paling mendasar.
NU bukan sekadar wadah untuk memilih seorang ketua. Ia adalah jam’iyah yang merawat tradisi, menjaga umat, dan memikul tanggung jawab moral melampaui batas-batas kepentingan kelompok mana pun. Tatkala paket-paket itu bersuara jauh lebih kuat daripada kepentingan jam’iyah, nahdliyin perlu berhenti sejenak untuk mengajukan satu pertanyaan: untuk siapa sebenarnya Muktamar ini diselenggarakan?
Momentum Pergeseran yang Dinantikan
Inilah mengapa seruan agar isu bergeser — dari wacana paket menuju kepentingan jam’iyah — menjadi sangat relevan. Muktamar bukanlah arena pilkada yang pemenangnya ditentukan oleh seberapa banyak suara didulang melalui mobilisasi massa. Forum agung ini merupakan musyawarah umat, sebuah ruang perhelatan di mana keputusan-keputusan besar lahir dari pertimbangan matang, kejernihan niat, serta kesadaran bahwa amanah yang dipikul teramat berat.
Tanggung jawab para muktamirin dalam konteks ini jauh melampaui loyalitas kelompok maupun sekat-sekat kepentingan yang mereka bawa dari daerah masing-masing. Mereka bukan sekadar utusan wilayah atau cabang. Berdasarkan tradisi terbaik NU, mereka hadir sebagai wakil umat yang mengemban tugas untuk memilih, bukan sekadar memenuhi titipan.
Pergeseran dari logika paket menuju logika jam’iyah sama sekali tidak berarti menafikan perbedaan pandangan. Perbedaan merupakan sebuah keniscayaan. Yang dituntut dari semua itu adalah bagaimana perbedaan dikelola secara dewasa dengan mengutamakan kemaslahatan organisasi di atas kalkulasi politik sesaat.
Ahlul Halli Wal ‘Aqdi, Harapan dari Komposisi yang Kuat
Di tengah kekhawatiran mengenai dominasi kepentingan paket, hadir secercah kabar yang menumbuhkan harapan. Komposisi Ahlul Halli Wal ‘Aqdi — majelis ulama yang memegang peran sentral dalam menentukan arah kepemimpinan NU melalui mekanisme AHWA — menunjukkan susunan yang begitu menggembirakan.
Masuknya tokoh-tokoh terkemuka seperti Kyai Nurul Huda, Kyai Said Aqil Siradj, serta Kyai Mahrus Ali dari Lirboyo merupakan sinyal yang sulit untuk diabaikan. Mereka adalah para ulama dengan otoritas keilmuan yang tidak diragukan, ditopang rekam jejak pengabdian kepada NU dan umat yang telah diuji oleh waktu. Ditambah lagi dengan kehadiran Kyai Afifuddin Muhajir — Yang merupakan ulama ushul fikih dari Timur yang memiliki integritas dan kapibilitas — beserta sejumlah ulama kompeten lainnya, AHWA kali ini tampil membawa komposisi yang secara moral dan intelektual memiliki bobot sangat besar.
Susunan semacam ini menawarkan harapan yang nyata. Ketika AHWA diisi oleh figur-figur berkedalaman ilmu dan kejernihan batin, keputusan yang lahir dari majelis tersebut — insyaallah — berpijak pada pertimbangan yang melampaui tekanan politik serta kepentingan jangka pendek. Keputusan itu akan lahir dari logika keilmuan serta suara hati yang ditempa oleh tradisi pesantren luhur. Harapan besar ini bukanlah optimisme kosong, melainkan bertumpu pada keyakinan bahwa ulama yang kompeten akan memilih dengan cara yang kompeten pula.
Pelajaran dari Sikap Gus Kikin: Diam yang Lebih Keras dari Kata-Kata
Di antara berbagai peristiwa yang mewarnai dinamika pra-Muktamar, terselip satu momen yang layak mendapat perhatian lebih. Ketika Gus Lilur melontarkan serangan terbuka kepada Gus Kikin — dengan mempersoalkan kemampuan membaca kitab sebagai bentuk serangan terhadap kapasitas keilmuannya — banyak pihak menanti respons. Di tengah iklim politik yang memanas, serangan semacam itu lazimnya dibalas lewat bantahan yang setara atau bahkan lebih keras.
Namun, Gus Kikin memilih diam.
Tidak ada respons yang dimunculkan. Tidak ada klarifikasi defensif. Tidak ada pula serangan balik yang justru memperkeruh suasana. Ia membiarkan tuduhan tersebut berlalu tanpa tersentuh sedikit pun, tapi Beliau justeru menjawab dengan terus ndres pengajian di pondoknya.
Dalam kacamata politik praktis, sikap diam ini mungkin ditafsirkan sebagai kelemahan. Akan tetapi, dalam tradisi pesantren yang sejak lama mengajarkan ketenangan sebagai mahkota pemimpin, diamnya Gus Kikin justru berbicara jauh lebih lantang ketimbang seribu bantahan. Sikap itu mencerminkan ketenangan jiwa yang kebal terhadap provokasi serta kedalaman moral yang tidak merasa perlu membuktikan diri melalui perang kata-kata di ruang publik.
Para ulama salaf telah lama berpesan bahwa salah satu tanda kematangan seorang pemimpin adalah kemampuannya menahan diri untuk tidak merespons setiap serangan dengan amarah. Al-hilmu ‘inda al-ghadhab — kelemahlembutan saat marah — merupakan sifat luhur yang tidak dimiliki setiap orang. Melalui diam sikapnya, Gus Kikin memperlihatkan penguasaan yang amat baik atas pelajaran tersebut.
Muktamar sebagai Ujian Kedewasaan
Pada akhirnya, NU bukan milik paket mana pun. Organisasi ini bukan milik istana, bukan pula milik partai politik, ataupun kubu-kubu yang sedang bersaing. NU sepenuhnya milik jam’iyah dan umat — terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari pesantren-pesantren kecil di pelosok desa hingga forum-forum internasional yang kini kian sering menjadi panggung suara Islam moderat Indonesia.
Semoga Muktamar dan hasilnya kali ini menjadi salah satu dari wujud terbaik tersebut.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis: Ghozi Zainuddin S.Ag
(Ketua JASMINU Situbondo)
___________________________
• Artikel opini ini sepenuhnya merefleksikan pandangan dan tanggung jawab pribadi penulis, serta tidak mewakili sikap maupun kebijakan redaksi Dilansir.id
• Rubrik Opini Dilansir.id terbuka bagi khalayak umum. Panjang tulisan minimal antara 600 hingga 1.000 kata, dilengkapi dengan biografi singkat penulis, foto diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
• Naskah opini dapat dikirimkan melalui: mediadilansir@gmail.com.
• Pihak redaksi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kelayakan pemuatan naskah opini yang masuk.Penulis: Ghozi Zainuddin S.Ag
(Ketua JASMINU Situbondo / Ketua DPD PAN Situbondo)
___________________________
• Artikel opini ini sepenuhnya merefleksikan pandangan dan tanggung jawab pribadi penulis, serta tidak mewakili sikap maupun kebijakan redaksi Dilansir.id
• Rubrik Opini Dilansir.id terbuka bagi khalayak umum. Panjang tulisan minimal antara 600 hingga 1.000 kata, dilengkapi dengan biografi singkat penulis, foto diri, serta nomor kontak yang dapat dihubungi.
• Naskah opini dapat dikirimkan melalui: mediadilansir@gmail.com.
• Pihak redaksi memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kelayakan pemuatan naskah opini yang masuk.