dilansir.id
September 10, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
dilansir.id
September 10, 2026
dilansir.id
Quick Access
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Sastra
    • Sosok
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • Tips & Trik
  • E-Koran
Nasional

Lima Polisi Dipecat Tidak Hormat dalam Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Brigadir EWS

Redaksi Dilansir.id
Redaksi Dilansir.id
August 9, 2026
0 Comments

Dilansir.id, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima personel Polri yang terlibat dalam kasus meninggalnya Brigadir EWS di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Keputusan tersebut diambil setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat (6–7/8/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, lima personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

“Sidang KKEP menyatakan kelima personel melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan di Jambi, Sabtu.

Menurut Erlan, pemberian sanksi tersebut mengacu pada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Ia menegaskan Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Erlan menambahkan, penegakan kode etik merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme personel sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Antara, Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya bersama sejumlah rekannya di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7). Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka sehingga Polda Jambi mengambil alih penyelidikan dan melakukan autopsi.

Dalam perkembangan perkara tersebut, lima personel Polri yang dijatuhi sanksi PTDH sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga sipil berinisial B dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir EWS meninggal dunia. (Rjb/Red)

Tags:

Brigadir EWSKasus Dugaan PenganiayaanKomisi Kode Etik PolriLima Polisi Dipecat Tidak HormatPolda Jambi

Share Article

Redaksi Dilansir.id
Follow Me Written By

Redaksi Dilansir.id

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler
Isabab Korda Malang Matangkan Haul Masyayikh, Polresta Malang Kota Siapkan Pengamanan Lebih Dari 50 Personel
Redaksi Dilansir.id
Resmi Dilantik, HMI Cabang Kabupaten Malang Tegaskan Komitmen Cetak Kader Intelektual dan Profesional
Redaksi Dilansir.id
SMPI Mathla’un Najah Tampilkan Tari Saman dalam Madura Culture Festival 2026
Redaksi Dilansir.id
HMB UIN Malang Gelar Seminar Kedaerahan, Bahas Identitas Mbojo di Era Digital
Redaksi Dilansir.id
Mahasiswa UTM Kembangkan VACSAFE, Alat Pendingin Makanan untuk Dukung Keamanan Program MBG
Redaksi Dilansir.id
Solidaritas Alumni UNITRI, IKABHUWANA Salurkan Donasi ke Wilayah Terdampak Gempa NTT
Redaksi Dilansir.id

Artikel Terkait

Nasional
Gunung Merapi Kembali Erupsi: Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer, Status Tetap Siaga (Level III)
Redaksi Dilansir.id
August 30, 2026
Nasional
129 Rumah Adat di Desa Sade Hangus Terbakar, Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Redaksi Dilansir.id
August 26, 2026
Nasional
Gempa Bumi M5,0 Kembali Guncang Flores, Warga Diminta Waspada
Redaksi Dilansir.id
August 26, 2026
Nasional
Update Gempa NTT: 70 Orang Meninggal Dunia dan 1.182 Luka-Luka, Manggarai Raya Terdampak Paling Parah
Redaksi Dilansir.id
August 18, 2026
dilansir.id

Dilansir.id menghadirkan jurnalisme independen, beretika, dan terpercaya untuk publik melalui informasi faktual dan berimbang.

© 2025

Kontak Kami
Terbaru
Isabab Korda Malang Matangkan Haul Masyayikh, Polresta Malang Kota Siapkan Pengamanan Lebih Dari 50 Personel
September 8, 2026
Resmi Dilantik, HMI Cabang Kabupaten Malang Tegaskan Komitmen Cetak Kader Intelektual dan Profesional
September 7, 2026
Kontak Kami
  • Mojosantri Indah, Kav 20, Kajang Santren, Desa Mojorejo, Kec. Junrejo, Kota Batu
  • (+62) 85385292755
  • mediadilansir@gmail.com
Kanal Utama
  • Pedoman Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerja Sama

Follow Us in Our Social Media

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Sastra
  • Sosok
  • Kuliner
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • E-Koran